Materi keilmuan yang memuat pemahaman komprehensif mengenai dampak buruk serta bahaya laten dari LGBT perlu diajarkan secara sistematis, terstruktur, dan berkesinambungan di seluruh lingkungan sekolah dan kampus.
Pengasuh Pondok Pesantren Cendekia Amanah itu menjelaskan bahwa usulan pemidanaan dalam RUU bukan ditujukan kepada orientasi seksual seseorang, melainkan terhadap tindakan, perilaku, serta aktivitas kampanye yang dilakukan secara terbuka, baik di ruang publik maupun melalui media sosial.
Kiai Anwar berharap agar persoalan LGBT dijadikan salah satu poin utama yang masuk ke dalam deretan rekomendasi resmi yang dihasilkan dari forum KUII VIII.
Kecenderungan seksual sesama jenis bukanlah sebuah fitrah atau bagian dari Hak Asasi Manusia (HAM) yang bersifat kodrati, melainkan sebuah bentuk penyimpangan yang harus dikembalikan ke jalan yang benar.
Setiap kebijakan negara sepatutnya bermuara pada penguatan institusi keluarga dan perlindungan terhadap generasi muda sesuai amanat Pancasila dan UUD 1945.
Fenomena fatherless atau minimnya peran pengasuhan figur ayah turut memicu celah psikologis, yang kemudian dimanfaatkan pihak tertentu melalui teknik grooming.
MUI Jabar secara resmi mengimbau dan menginstruksikan seluruh jajaran pengurus MUI di tingkat daerah, ormas Islam, lembaga pendidikan, hingga para da'i dan khatib untuk melaksanakan poin-poin berikut.
Kampanye dan normalisasi perilaku menyimpang LGBTQ tidak lagi bergerak sembunyi-sembunyi, melainkan agresif merambah ruang publik dan meracuni pikiran generasi muda melalui media digital.
Refleksi atas kehancuran peradaban akibat penyimpangan moral ini kini menjadi atensi serius di Indonesia demi menjaga ketahanan bangsa dan nilai kemanusiaan yang hakiki.
Rasulullah SAW secara khusus memberikan penekanan yang sangat kuat, bahkan mengulang kalimat peringatannya tentang perbuatan kaum Luth hingga tiga kali. Hal ini dilakukan demi menunjukkan betapa kejinya tindakan mendatangi sesama lelaki demi memuaskan syahwat.
Pendekatan moral, dakwah, maupun pendidikan keluarga saja sudah tidak lagi memadai untuk membendung gerakan LGBT yang semakin masif dan terorganisasi lintas batas.