home wirausaha syariah

Pelaku UMK Dapat Sertifikasi Halal Gratis Lewat Program Sehati

Rabu, 01 September 2021 - 17:30 WIB
Ilustrasi sertifikasi halal untuk pelaku UKM. Foto: Langit7/Istock
Pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK) di Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) akan mendapatkan sertifikasi halal secara cuma-cuma alias gratis. Hal tersebut bisa didapatkan lewat program Sehati atau Sertifikasi Halal Gratis.

Ketua Satgas Halal Daerah Sumsel, H. Yauza Effendi, mengatakan Kementerian Agama (Kemenag) melalui Badan Penyelenggara Produk Halal (BPJPH) akan meluncurkan program Sehati bagi pelaku UMK di Indonesia dalam waktu dekat ini.

“Kita sedang menunggu, dalam waktu dekat akan diluncurkan oleh Menteri Agama. Program tersebut nantinya akan diperuntukkan bagi 3.200 pelaku UMK se-Indonesia melalui aplikasi SIHALAL,” ujarnya usai menerima kunjunhan Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) di Palembang, Rabu (1/9).

Baca juga:Kemudahan Sertifikasi Halal UMK, Wamenag: Indonesia Produsen Halal Global 2024

Terkait kunjungan BPOM sendiri ke Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenag Provinsi Sumsel bertujuan untuk memperkuat sinergi kedua lembaga tersebut dalam mewujudkan produk halal dan thoyyib (baik) di Sumsel.

“Kami sengaja datang ke sini untuk silaturahim dan juga memperkuat kerjasama yang selama ini telah terjalin baik,” ujar Kepala BPOM di Palembang, Drs. Martin Suhendri Apt. M.Farm.

Menurutnya, BPOM Palembang dan Kemenag Sumsel merupakan mitra penting dalam melakukan pengawasan terhadap produk-produk yang beredar di Sumsel. Pihaknya pun bertugas untuk mengawasi keamanan pangan atau produk, sedangkan Kemenag melalui BPJPH mengawasi status kehalalan produk tersebut.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Topik Terkait :
umkm ekonomi ummat palembang sertifikasi halal program sehati
Berita Terkait
Berita Lainnya
berita lainnya