Nawawi Pomolango Diangkat sebagai Ketua Sementara KPK
Tim langit 7
Senin, 27 November 2023 - 18:00 WIB
Presiden Joko Widodo menyaksikan secara langsung pengucapan sumpah jabatan Nawawi Pomolango sebagai Ketua Sementara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masa jabatan tahun 2019-2024
Nawawi Pomolango diangkat sebagai Ketua Sementara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didasarkan pada Keputusan Presiden (Keppres) Republik Indonesia Nomor 116/P Tahun 2023.
Pengucapan sumpah jabatan Nawawi Pomolango masa jabatan tahun 2019-2024 dilakukan di Istana Negara, Jakarta, Senin (27/11/2023).
Presiden Joko Widodo menyaksikan secara langsung pengucapan sumpah jabatan Nawawi Pomolango tersebut.
“Saya bersumpah dengan sungguh-sungguh bahwa saya untuk melaksanakan tugas ini langsung atau tidak langsung dengan menggunakan nama atau cara apapun juga, tidak memberikan atau menjanjikan sesuatu apapun kepada siapapun juga. Saya bersumpah bahwa saya untuk melakukan atau tidak melakukan sesuatu dalam tugas ini tidak sekali-kali menerima langsung atau tidak langsung dari siapapun juga suatu janji atau pemberian,” ujar Nawawi.
Dalam keterangannya usai pengucapan sumpah jabatan, Nawawi Pomolango menyampaikan bahwa sebagai Ketua Sementara KPK, dirinya memiliki tugas dalam memulihkan kepercayaan masyarakat kepada KPK di tengah situasi yang saat ini terjadi.
“Teman-teman sudah tahu seperti apa situasi yang sekarang yang dihadapi lembaga Komisi Pemberantasan Korupsi sampai tiba pada titik yang seperti ini kami ditunjuk untuk menjadi ketua sementara,” tuturnya.
“Satu hal yang menjadi beban di kita adalah tergerusnya rasa kepercayaan masyarakat yaitu itu yang menjadi modal lembaga itu, dan itu yang tergerus dan itu yang menjadi pekerjaan berat bagi kita,” lanjut Nawawi.
Pengucapan sumpah jabatan Nawawi Pomolango masa jabatan tahun 2019-2024 dilakukan di Istana Negara, Jakarta, Senin (27/11/2023).
Presiden Joko Widodo menyaksikan secara langsung pengucapan sumpah jabatan Nawawi Pomolango tersebut.
“Saya bersumpah dengan sungguh-sungguh bahwa saya untuk melaksanakan tugas ini langsung atau tidak langsung dengan menggunakan nama atau cara apapun juga, tidak memberikan atau menjanjikan sesuatu apapun kepada siapapun juga. Saya bersumpah bahwa saya untuk melakukan atau tidak melakukan sesuatu dalam tugas ini tidak sekali-kali menerima langsung atau tidak langsung dari siapapun juga suatu janji atau pemberian,” ujar Nawawi.
Dalam keterangannya usai pengucapan sumpah jabatan, Nawawi Pomolango menyampaikan bahwa sebagai Ketua Sementara KPK, dirinya memiliki tugas dalam memulihkan kepercayaan masyarakat kepada KPK di tengah situasi yang saat ini terjadi.
“Teman-teman sudah tahu seperti apa situasi yang sekarang yang dihadapi lembaga Komisi Pemberantasan Korupsi sampai tiba pada titik yang seperti ini kami ditunjuk untuk menjadi ketua sementara,” tuturnya.
“Satu hal yang menjadi beban di kita adalah tergerusnya rasa kepercayaan masyarakat yaitu itu yang menjadi modal lembaga itu, dan itu yang tergerus dan itu yang menjadi pekerjaan berat bagi kita,” lanjut Nawawi.