Calon Mahasiswa Wajib Tahu! Lolos SNBP 2024 Tak Boleh Ikut Jalur SNBT dan Mandiri
Tim langit 7
Ahad, 10 Desember 2023 - 12:00 WIB
ilustrasi
Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) Perguruan Tinggi Negeri (PTN) Tahun 2024 mengalami beberapa perubahan. Salah satu perubahan mencolok adalah peserta yang lulus seleksi jalur prestasi tidak bisa mendaftar di jalur tes dan mandiri.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kemendikbudristek, Anindito Aditomo, pada Konferensi Pers Peluncuran SNPMB PTN Tahun 2024, Jumat (8/12/2023).
“Jadi ada perubahan ketentuan di mana calon mahasiswa yang diterima di jalur prestasi itu tidak bisa lagi diterima atau mendaftar di jalur tes maupun jalur mandiri, dan yang sudah mendaftar ulang di jalur tes itu tidak bisa diterima di jalur mandiri,” ujarnya.
Baca juga:Maarif NU Jatim Platform Online e-GSM, Mudahkan Masyarakat Akses Info Sekolah
Menurutnya, hal tersebut dilakukan berdasarkan prinsip keadilan, karena jika tetap membuka opsi bagi calon mahasiswa untuk mendaftar meskipun sudah diterima dan bahkan sudah daftar ulang di jalur prestasi dan jalur tes, kemudian masih boleh untuk mencoba di PTN lain, berarti itu memberikan keistimewaan kepada calon mahasiswa yang punya privilege ekonomi berlebih.
“Yang dirugikan adalah calon mahasiswa yang nilainya itu di bawah ambang batas di jalur prestasi atau jalur tes yang tidak diterima. Karena kita berasumsi sudah full kuotanya, padahal ternyata ada cukup banyak yang tidak menggunakan kursi yang sudah mereka dapatkan, tiket yang sudah mereka dapatkan itu. Padahal harusnya bisa diisi oleh calon -calon mahasiswa yang berada di urutan-urutan selanjutnya,” imbuhnya
Hal senada juga diungkapkan oleh Direktur Jenderal (Dirjen) Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi (Dikti Ristek), Nizam. Ia menjelaskan bahwa dalam dua jalur penerimaan, yaitu jalur prestasi dan jalur tes, sebagian mahasiswa yang telah diterima melalui satu jalur seringkali mencoba pendaftaran di jalur lain karena ketidakpuasan dalam pilihan mereka atau karena mereka diterima di pilihan kedua.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kemendikbudristek, Anindito Aditomo, pada Konferensi Pers Peluncuran SNPMB PTN Tahun 2024, Jumat (8/12/2023).
“Jadi ada perubahan ketentuan di mana calon mahasiswa yang diterima di jalur prestasi itu tidak bisa lagi diterima atau mendaftar di jalur tes maupun jalur mandiri, dan yang sudah mendaftar ulang di jalur tes itu tidak bisa diterima di jalur mandiri,” ujarnya.
Baca juga:Maarif NU Jatim Platform Online e-GSM, Mudahkan Masyarakat Akses Info Sekolah
Menurutnya, hal tersebut dilakukan berdasarkan prinsip keadilan, karena jika tetap membuka opsi bagi calon mahasiswa untuk mendaftar meskipun sudah diterima dan bahkan sudah daftar ulang di jalur prestasi dan jalur tes, kemudian masih boleh untuk mencoba di PTN lain, berarti itu memberikan keistimewaan kepada calon mahasiswa yang punya privilege ekonomi berlebih.
“Yang dirugikan adalah calon mahasiswa yang nilainya itu di bawah ambang batas di jalur prestasi atau jalur tes yang tidak diterima. Karena kita berasumsi sudah full kuotanya, padahal ternyata ada cukup banyak yang tidak menggunakan kursi yang sudah mereka dapatkan, tiket yang sudah mereka dapatkan itu. Padahal harusnya bisa diisi oleh calon -calon mahasiswa yang berada di urutan-urutan selanjutnya,” imbuhnya
Hal senada juga diungkapkan oleh Direktur Jenderal (Dirjen) Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi (Dikti Ristek), Nizam. Ia menjelaskan bahwa dalam dua jalur penerimaan, yaitu jalur prestasi dan jalur tes, sebagian mahasiswa yang telah diterima melalui satu jalur seringkali mencoba pendaftaran di jalur lain karena ketidakpuasan dalam pilihan mereka atau karena mereka diterima di pilihan kedua.