Gus Kikin Ditunjuk Jadi Pj Ketua PWNU Jawa Timur, Ini Pertimbangannya
Tim langit 7
Kamis, 11 Januari 2024 - 01:00 WIB
PBNU menggelar rapat gabungan Syuriah dan Tanfidziyah dan menetapkan Gus Kikin gantikan KH Marzuki Mustamar di PWNU Jatim.
KH Abdul Hakim Mahfudz (Gus Kikin) ditunjuk sebagai Pj Ketua PWNU Jawa Timur. Cucu pendiri Nahdlatul Ulama (NU) Hadratussyaikh KH Hasyim Asy’ari ini menggantikan KH Marzuki Mustamar.
Penetapan ini setelah PBNU menggelar rapat gabungan Syuriah dan Tanfidziyah. “Alhamdulillah rapat gabungan siang tadi bulat menetapkan Gus Kikin menjadi Pj Ketua PWNU Jatim menggantikan KH Marzuki Mustamar,” kata Sekjen PBNU Gus Saifullah Yusuf (Gus Ipul), Rabu (10/1/2023).
Gus Ipul juga mengatakan, Gus Kikin ditunjuk dengan beberapa alasan. Pertama karena Gus Kikin telah berpengalaman bahkan saat ini menjabat sebagai salah satu Ketua PBNU.
“Apalagi beliau saat ini juga pengasuh pesantren Tebuireng dan juga cucu Hadratussyaikh, InsyaAllah akan mampu menjalankan kepemimpinan organisasi dalam masa transisi ini,” kata Gus Ipul.
Baca juga:
Gus Kikin, akan menjabat hingga diselenggarakannya Musyawarah Wilayah NU Jawa Timur Maret 2024 mendatang.
KH Marzuki Mustamar sendiri sebenarnya telah habis masa jabatannya sejak September 2023 yang kemudian mendapatkan SK perpanjangan sementara.
Penetapan ini setelah PBNU menggelar rapat gabungan Syuriah dan Tanfidziyah. “Alhamdulillah rapat gabungan siang tadi bulat menetapkan Gus Kikin menjadi Pj Ketua PWNU Jatim menggantikan KH Marzuki Mustamar,” kata Sekjen PBNU Gus Saifullah Yusuf (Gus Ipul), Rabu (10/1/2023).
Gus Ipul juga mengatakan, Gus Kikin ditunjuk dengan beberapa alasan. Pertama karena Gus Kikin telah berpengalaman bahkan saat ini menjabat sebagai salah satu Ketua PBNU.
“Apalagi beliau saat ini juga pengasuh pesantren Tebuireng dan juga cucu Hadratussyaikh, InsyaAllah akan mampu menjalankan kepemimpinan organisasi dalam masa transisi ini,” kata Gus Ipul.
Baca juga:
Gus Kikin, akan menjabat hingga diselenggarakannya Musyawarah Wilayah NU Jawa Timur Maret 2024 mendatang.
KH Marzuki Mustamar sendiri sebenarnya telah habis masa jabatannya sejak September 2023 yang kemudian mendapatkan SK perpanjangan sementara.