home global news

Kemenag Ajak Lembaga Amil Zakat Tangani Kerusakan Lingkungan

Jum'at, 19 Januari 2024 - 21:00 WIB
Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kemenag Waryono Abdul Ghafur (kedua dari kanan) saat menjadi narasumber dalam Rakor LAZ Rumah Zakat di Bandung,
Kementerian Agama (Kemenag) mengajak Lembaga Amil Zakat (LAZ) untuk turut serta dalam menangani kerusakan lingkungan. Salah satunya dengan melakukan pengelolaan zakat dan wakaf untuk mendukung peninkatan kualitas lingkungan.

Ajakan ini disampaikan Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kemenag Waryono Abdul Ghafur pada Rapat Koordinasi Lembaga Amil Zakat Rumah Zakat, di Bandung, Jawa Barat.

“Krisis lingkungan cepat atau lambat akan memengaruhi manusia. Ini yang harus dipetakan. Kontribusi kita ada di mana? Menurut saya, isu humanitarian ada kaitannya dengan lingkungan,” ujar Waryono.

“Pengelolaan zakat dan wakaf juga perlu memiliki program berdampak baik terhadap lingkungan,” sambungnya.

Baca juga:Muhammadiyah Tetapkan 1 Ramadhan 1445 H Jatuh pada Senin Pahing 11 Maret 2024

Waryono menjelaskan, pentingnya isu lingkungan bisa menjadi dasar dalam pengelolaan zakat dan wakaf karena memiliki dampak besar dalam keberlangsungan hidup manusia. Ia mencontohkan bagaimana petani tidak nyaman bertani karena faktor kekeringan air, di satu sisi ia mengisahkan warga yang terdampak banjir bandang akibat penebangan hutan.

Karenanya, isu lingkungan ini juga erat dengan fokus humanitarian yang menjadi salah satu prinsip pengelolaan zakat dan wakaf. “Isu lingkungan ini, menurut mazhab baru ditambahkan menjadi salah satu dari Maqashid Syariah, yang semula lima ditambah Hifzul Bi’ah atau menjaga lingkungan,” ujar Waryono.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Topik Terkait :
kemenag amil zakat jaga lingkungan
Berita Terkait
Berita Lainnya
berita lainnya