home lifestyle muslim

Mengapa Polio Berbahaya? Pakar Unair: Tak Punya Antivirus

Sabtu, 20 Januari 2024 - 08:00 WIB
Imunisasi menjadi salah satu upaya pencegahan polio.Foto/ilustrasi
Polio telah ditetapkan menjadi kejadian luar biasa (KLB). Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menetapkan KLB ini setelah tiga anak di Jawa Timur dan Jawa Tengah lumpuh layuh akut akibat virus polio tipe 2.

Menurut pakar Penyakit Anak Universitas Airlangga (Unair) Dr Dominicus Husada dr DTM&H, MCTM(TP) SpA(K), polio merupakan penyakit yang mendapatkan pengawasan khusus secara global.

Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) telah menetapkan prosedur tetap (protap) secara internasional dalam menangani polio. “Status polio sudah KLB. Penanganannya dikendalikan WHO, ada protap internasional, ada hitungan harinya,” ujarnya.

Dalam kurun waktu dua tahun terakhir, kasus polio telah menyebar di berbagai daerah, seperti Aceh, Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur. Menurut dr Dominicus, penyebaran itu merupakan dampak dari penurunan imunisasi selama pandemi Covid-19. “Selama pandemi, imunisasi kita menurun tajam,” ucapnya.

Baca juga:Muhammadiyah Tetapkan 1 Ramadhan 1445 H Jatuh pada Senin Pahing 11 Maret 2024

Sesuai prinsip imunisasi, jika imunisasi berhenti, maka penyakit akan datang kembali. Oleh karena itu, penurunan dan pemberhentian imunisasi berdampak pada munculnya penyakit yang tergolong PD3I (Penyakit yang Dapat Dicegah dengan Imunisasi).

“Jika kita hentikan imunisasi, maka penyakit akan datang kembali. Saat inilah kita menuai efeknya. Di mana hampir semua PD3I meningkat tajam pada 2022-2023,” terangnya.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Topik Terkait :
polio unair kejadian luar biasa kementerian kesehatan
Berita Terkait
Berita Lainnya
berita lainnya