home global news

BPJS Jamin Kesehatan Petugas Penyelenggara Sebelum dan Sesudah Pemilu 2024

Rabu, 21 Februari 2024 - 06:00 WIB
ilustrasi
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan menjamin perlindungan kesehatan terhadap risiko penyakit dan kematian petugas penyelenggara Pemilihan Umum dan Pilkada serentak yang baru saja selesai dilaksanakan.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Surabaya, Hernina Agustin Arifin menyampaikan,hal ini sudah menjadi kesepakatan bersama antara BPJS Kesehatan dengan Menteri Dalam Negeri, Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu).

“Sesuai dengan kesepakatan tersebut, bahwa BPJS Kesehatan menjamin perlindungan kesehatan terhadap seluruh penyelenggara Pemilu melalui Skrining Riwayat Kesehatan. Selain itu juga mendorong pemerintah daerah untuk memastikan kepesertaan aktif bagi penduduk diwilayahnya yang ditetapkan menjadi petugas penyelenggara Pemilu ini,” terang Hernina, Selasa (20/02).

Hernina menjelaskan, dengan adanya kesepakatan tersebut maka sudah dapat dipastikan bahwa seluruh petugas Pemilu memiliki kepesertaan aktif. Ia juga menyebutkan dengan skrining yang dilakukan, maka para petugas Pemilu sudah dipastikan fit untuk bertugas.

Baca juga:Penyakit Jantung Jadi Penyebab Utama 57 Petugas Pemilu Meninggal Dunia

“Kami melakukan kegiatan Skrining Riwayat Kesehatan ini baik pada KPU maupun Bawaslu sampai petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) pada Tempat Pemungutan Suara (TPS). Skrining Riwayat Kesehatan ini sendiri dilakukan sebagai pencegahan dini terhadap penyakit, terutama penyakit kronis,” tuturnya.

Dia menambahkan ketika ditemukan petugas Pemilu tersebut ternyata memiliki risiko tinggi terhadap suatu penyakit kronis, maka petugas yang bersangkutan diminta segera memeriksakan diri. Hal tersebut dilakukan agar para petugas Pemilu dapat menjalankan tugasnya dengan baik.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Topik Terkait :
bpjs kesehatan pemilu 2024 kesehatan
Berita Terkait
Berita Lainnya
berita lainnya