Menag Minta Para Dirjen Atasi Hambatan Pendirian Rumah Ibadah
Tim langit 7
Rabu, 21 Februari 2024 - 19:00 WIB
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.Foto/ist
Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas meminta para Dirjen turun tangan jika ada hambatan pendirian rumah ibadah. Sejak awal kepemimpinannya, dia kerap mendapatkan laporan tentang kesulitan pendirian rumah ibadah
"Dirjen harus turun tangan, bicara dengan kepala daerah, cari permasalahannya dimana, dan jalan keluarnya seperti apa," ucap Menag, Rabu (21/2/2024).
Hal tersebut ditegaskan Menag saat membuka Rapat Kerja Bersama Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat (Bimas) Kristen, Katolik, Hindu, Buddha, dan Pusat Bimbingan dan Pendidikan (Pusbimdik) Khonghucu di Kantor Pusat Kemenag RI, Thamrin, Jakarta.
Turut hadir Dirjen Bimas Kristen Jeane Marie Tulung, Dirjen Bimas Katolik Suparman, Dirjen Bimas Hindu I Nengah Duija, Dirjen Bimas Budha Supriyadi, dan Kepala Pusat Bimbingan dan Pendidikan Khonghucu Susari.
Baca juga:Kemenag Imbau Calon Jamaah Tidak Umrah Backpaker
Menag menuturkan, di akhir periode Kabinet Indonesia Maju, Menag meminta hal tersebut tidak terjadi lagi. Ia meminta jajaranya untuk proaktif membantu jika masih ditemukan permasalahan pendirian rumah ibadah.
"Tolong dibantu turun tangan, diadvokasi. Peraturan yang sering kali menjadi hambatan, SKB 2 Menteri sedang kita naikkan menjadi Perpres, tinggal tanda tangan Presiden. Perpres pendirian rumah ibadah yang semangatnya memudahkan," lanjut Menag.
"Dirjen harus turun tangan, bicara dengan kepala daerah, cari permasalahannya dimana, dan jalan keluarnya seperti apa," ucap Menag, Rabu (21/2/2024).
Hal tersebut ditegaskan Menag saat membuka Rapat Kerja Bersama Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat (Bimas) Kristen, Katolik, Hindu, Buddha, dan Pusat Bimbingan dan Pendidikan (Pusbimdik) Khonghucu di Kantor Pusat Kemenag RI, Thamrin, Jakarta.
Turut hadir Dirjen Bimas Kristen Jeane Marie Tulung, Dirjen Bimas Katolik Suparman, Dirjen Bimas Hindu I Nengah Duija, Dirjen Bimas Budha Supriyadi, dan Kepala Pusat Bimbingan dan Pendidikan Khonghucu Susari.
Baca juga:Kemenag Imbau Calon Jamaah Tidak Umrah Backpaker
Menag menuturkan, di akhir periode Kabinet Indonesia Maju, Menag meminta hal tersebut tidak terjadi lagi. Ia meminta jajaranya untuk proaktif membantu jika masih ditemukan permasalahan pendirian rumah ibadah.
"Tolong dibantu turun tangan, diadvokasi. Peraturan yang sering kali menjadi hambatan, SKB 2 Menteri sedang kita naikkan menjadi Perpres, tinggal tanda tangan Presiden. Perpres pendirian rumah ibadah yang semangatnya memudahkan," lanjut Menag.