KUA Jadi Tempat Pencatatan Nikah Semua Agama, Begini Komentar Guru Besar UIN Jakarta
Tim langit 7
Senin, 26 Februari 2024 - 13:00 WIB
Guru Besar Ilmu Syariah dan Hukum UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Prof Ahmad Tholabi Kharlie.
Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) akan melakukan pengembangan fungsi Kantor Urusan Agama (KUA) menjadi tempat pencatatan pernikahan bagi seluruh pemeluk agama, bukan lagi hanya Islam.
Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menegaskan bahwa KUA akan menjadi sentral pelayanan keagamaan bagi semua agama.
“KUA bisa digunakan untuk tempat pernikahan semua agama,” ujar Yaqut dalam Rapat Kerja Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam, di Jakarta pada Jumat (23/2/2024).
Baca juga:Menag Jadikan KUA Tempat Pernikahan Semua Agama, Abdul Mu'ti: Perlu Dikaji Seksama
Kebijakan anyar ini mendapat respons dari sejumlah pihak, termasuk Guru Besar Ilmu Syariah dan Hukum UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Prof Ahmad Tholabi Kharlie.
Ia menyambut baik rencana pengembangan fungsi KUA menjadi tempat pelayanan bagi semua agama. Menurut Tholabi, esensi Kemenag sebagai organisasi negara yang melayani seluruh umat beragama dapat direalisasikan dengan rencana tersebut.
“Ini gagasan out of the box namun sangat rasional, karena sejatinya Kemenag adalah kementerian untuk semua agama. Dari sisi ide patut didukung oleh pelbagai pihak,” kata Tholabi dikutip Senin (26/2/2024).
Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menegaskan bahwa KUA akan menjadi sentral pelayanan keagamaan bagi semua agama.
“KUA bisa digunakan untuk tempat pernikahan semua agama,” ujar Yaqut dalam Rapat Kerja Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam, di Jakarta pada Jumat (23/2/2024).
Baca juga:Menag Jadikan KUA Tempat Pernikahan Semua Agama, Abdul Mu'ti: Perlu Dikaji Seksama
Kebijakan anyar ini mendapat respons dari sejumlah pihak, termasuk Guru Besar Ilmu Syariah dan Hukum UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Prof Ahmad Tholabi Kharlie.
Ia menyambut baik rencana pengembangan fungsi KUA menjadi tempat pelayanan bagi semua agama. Menurut Tholabi, esensi Kemenag sebagai organisasi negara yang melayani seluruh umat beragama dapat direalisasikan dengan rencana tersebut.
“Ini gagasan out of the box namun sangat rasional, karena sejatinya Kemenag adalah kementerian untuk semua agama. Dari sisi ide patut didukung oleh pelbagai pihak,” kata Tholabi dikutip Senin (26/2/2024).