home global news

Menhan Prabowo Diberi Pangkat Jenderal Kehormatan dari Jokowi

Rabu, 28 Februari 2024 - 18:00 WIB
Presiden Joko Widodo menaikkan Pangkat Secara Istimewa Jenderal TNI Kehormatan kepada Menhan Prabowo Subianto.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menaikkan Pangkat Secara Istimewa Jenderal TNI Kehormatan kepada Menhan Prabowo Subianto.

Pemberian kenaikan pangkat ini bersamaan digelar Rapat Pimpinan (Rapim) TNI-Polri di Markas Besar (Mabes) TNI, Cilangkap, Jakarta, Rabu (28/2/2024).

Kenaikan pangkat tersebut sesuai Keppres Nomor 13/TNI/Tahun 2024 tanggal 21 Februari 2024 tentang Penganugerahan Pangkat Secara Istimewa berupa Jenderal TNI Kehormatan.

Baca juga:Kritik Usul KUA Urus Nikah Semua Agama, HNW: Ahistoris dan Picu Disharmoni

"Penganugerahan ini adalah bentuk penghargaan sekaligus peneguhan untuk berbakti sepenuhnya kepada rakyat dan bangsa dan kepada negara. Saya ucapkan selamat kepada Jenderal Prabowo Subianto," kata Jokowi.

Pada Rapim tersebut, Menhan Prabowo Subianto menyerahkan BAST Alpalhankam kepada Panglima TNI, Kapolri dan Para Kepala Staf Angkatan, disaksikan oleh Presiden RI.

Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Topik Terkait :
presiden jokowi prabowo subianto jenderal kehormatan
Berita Terkait
Berita Lainnya
berita lainnya