LANGIT7.ID-, Jakarta- - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menaikkan Pangkat Secara Istimewa Jenderal TNI Kehormatan kepada Menhan Prabowo Subianto.
Pemberian kenaikan pangkat ini bersamaan digelar Rapat Pimpinan (Rapim) TNI-Polri di Markas Besar (Mabes) TNI, Cilangkap, Jakarta, Rabu (28/2/2024).
Kenaikan pangkat tersebut sesuai Keppres Nomor 13/TNI/Tahun 2024 tanggal 21 Februari 2024 tentang Penganugerahan Pangkat Secara Istimewa berupa Jenderal TNI Kehormatan.
Baca juga:
Kritik Usul KUA Urus Nikah Semua Agama, HNW: Ahistoris dan Picu Disharmoni"Penganugerahan ini adalah bentuk penghargaan sekaligus peneguhan untuk berbakti sepenuhnya kepada rakyat dan bangsa dan kepada negara. Saya ucapkan selamat kepada Jenderal Prabowo Subianto," kata Jokowi.
Pada Rapim tersebut, Menhan Prabowo Subianto menyerahkan BAST Alpalhankam kepada Panglima TNI, Kapolri dan Para Kepala Staf Angkatan, disaksikan oleh Presiden RI.

Setelah membuka Rapim, Presiden RI memeriksa Alutsista TNI-Polri yang telah digelar di Lapangan Depan GOR Ahmad Yani Mabes TNI, selanjutnya Menteri Pertahanan RI Prabowo Subianto menyerahkan kunci kendaraan Listrik kepada Panglima TNI, Kapolri dan Para Kepala Staf Angkatan disaksikan Presiden RI dan dilanjutkan doorstop Presiden RI.
Dalam Rapim TNI-Polri tersebut dihadiri Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto dan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Probowo serta Kepala Staf Angkatan Darat Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, Kepala Staf Angkatan Laut Laksamana TNI Mohammad Ali, Kepala Staf Angatan Udara Marsekal TNI Fadjar Prasetyo Agus Supriatna.

(ori)