home global news

Kemenag Berencana Jadikan KUA Tempat Nikah Semua Agama, PBNU Komentar Begini

Sabtu, 02 Maret 2024 - 10:00 WIB
Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf.
Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) berencana melakukan pengembangan fungsi Kantor Urusan Agama (KUA) menjadi tempat pencatatan pernikahan bagi seluruh pemeluk agama, bukan lagi hanya Islam.

Beberapa waktu lalu Menteri agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menyampaikan, KUA akan sentral pelayanan keagamaan bagi semua agama. "KUA bisa digunakan untuk tempat pernikahan semua agama," ujarnya pada Rapat Kerja Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam di Jakarta, Jumat (23/2/2024).

Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Yahya Cholil Staquf menilai, kebijakan pengintegrasian fungsi KUA untuk mencatat pernikahan bagi semua agama masuk akal, mengingat hal tersebut adalah kebutuhan administrasi yang tidak terhindarkan.

Baca juga:Pro Kontra KUA Jadi Tempat Semua Agama, Menag Ingin Permudah Masyarakat Peroleh Akses

"Itu kebutuhan administrasi pemerintahan yang tidak terhindarkan untuk menyatukan data dan administrasi," kata kiai yang karib disapa Gus Yahya itu usai menghadiri Rapat Kerja Nasional 2024 NU Online di Jakarta Utara, Jumat (1/3/2024).

"Sebetulnya kan, pemerintah ini butuh satu administrasi yang terintegrasi. Saya kira sangat masuk akal dan visible kalau KUA dijadikan ujung tombak bagi administrasi pernikahan untuk masyarakat tanpa terkecuali," imbuhnya.

Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Topik Terkait :
kemenag pernikahan kua pbnu
Berita Terkait
Berita Lainnya
berita lainnya