Kerja Sama dengan MUI, Kemenparekraf Kembangkan Pariwisata Halal Indonesia
Tim langit 7
Sabtu, 23 Maret 2024 - 09:00 WIB
Menparekraf Sandiaga Uno dengan Wakil Ketua Umum MUI Anwar Abbas usai penandatanganan MoU di Kantor Pusat MUI, Jakarta, Selasa (19/3/2024).
Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) menjalin kerja sama dengan Majelis Ulama Indonesia dalam upaya pengembangan pariwisata halal Indonesia.
Kolaborasi ini ditandai dengan penandatangan kesepahaman bersama atau Memorandum of Understanding (MoU) antara Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf/Kabaparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno dengan Wakil Ketua Umum MUI, Anwar Abbas di Kantor Pusat MUI, Jakarta.
Sandiaga mengatakan ruang lingkup nota kesepahaman ini mencakup sejumlah hal. Di antaranya pariwisata halal dan wisata religi; peningkatan kapasitas Sumber Daya Manusia; serta pertukaran data/informasi dan kegiatan lainnya.
Baca juga:Istiqlal Itikaf Mumayyaz Jadi Potensi Pengembangan Wisata Religi
“Kita harapkan dengan MoU ini pembahasannya (pariwisata halal) lebih komprehensif karena akan menghadirkan lebih banyak terobosan yang sesuai dengan prinsip-prinsip kita sebagai sila pertama untuk dipastikan dalam kegiatan pariwisata dan ekonomi kreatif kita,” kata Sandiaga.
Menparekraf menjelaskan, fokus pengembangan moslem friendly tourism yang dikerjakan Kemenparekraf yaitu pada penyediaan layanan kebutuhan wisatawan muslim. Meliputi halal hotels, halal transport, halal food, halal tour packages dan halal finance.
Selain itu juga pengembangan konsep wisata halal dengan tiga layanan tambahan dasar (extensional service) yakni need to have, good to have, nice to have.
Kolaborasi ini ditandai dengan penandatangan kesepahaman bersama atau Memorandum of Understanding (MoU) antara Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf/Kabaparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno dengan Wakil Ketua Umum MUI, Anwar Abbas di Kantor Pusat MUI, Jakarta.
Sandiaga mengatakan ruang lingkup nota kesepahaman ini mencakup sejumlah hal. Di antaranya pariwisata halal dan wisata religi; peningkatan kapasitas Sumber Daya Manusia; serta pertukaran data/informasi dan kegiatan lainnya.
Baca juga:Istiqlal Itikaf Mumayyaz Jadi Potensi Pengembangan Wisata Religi
“Kita harapkan dengan MoU ini pembahasannya (pariwisata halal) lebih komprehensif karena akan menghadirkan lebih banyak terobosan yang sesuai dengan prinsip-prinsip kita sebagai sila pertama untuk dipastikan dalam kegiatan pariwisata dan ekonomi kreatif kita,” kata Sandiaga.
Menparekraf menjelaskan, fokus pengembangan moslem friendly tourism yang dikerjakan Kemenparekraf yaitu pada penyediaan layanan kebutuhan wisatawan muslim. Meliputi halal hotels, halal transport, halal food, halal tour packages dan halal finance.
Selain itu juga pengembangan konsep wisata halal dengan tiga layanan tambahan dasar (extensional service) yakni need to have, good to have, nice to have.