Biofarma Luncurkan BioSaliva, Alat Tes PCR dengan Metode Kumur
Garry Talentedo Kesawa
Sabtu, 04 September 2021 - 19:26 WIB
Bio Saliva sebagai alat tes PCR terbaru. (foto:bio farma)
PT. Biofarma memproduksi alat diagnosis Covid-19 dengan metode kumur yang dinamakan BioSaliva. Alat tes RT Polymerase Chain Reaction (PCR) tersebut memiliki sensitifitas hingga 95% sehingga dapat digunakan sebagai alternatif selain menggunakan PCR Kit.
Media pembawa virus ini berfungsi untuk deteksi RNA Sars-CoV2 penyebab Covid-19 dengan metode RT PCR menggunakan sampel gargled saliva. Umur penyimpanan BioSaliva bisa mencapai 2 tahun dan sampel saliva juga dapat stabil di suhu ruang hingga 30 hari, suhu -20°C, dan suhu -80°C.
Direktur Pemasaran Bio Farma, dr. Sri Harsi Teteki, mengatakan Biofarma terus berkontribusi dalam melakukan proses kemandirian dalam hal diagnosis Covid-19, mengingat masih banyaknya produk impor.
"Melalui BioSilva, mudah-mudahan bisa menjadi pilihan dari Kementerian Kesehatan untuk regulasi ke depannya produk dalam negeri ini bisa diutamakan," kata dr. Sri seperti dikutip Sabtu (4/9).
BioSaliva telah mendapatkan izin edar dari Kementerian Kesehatan pada 1 April 2021 dengan Nomor KEMENKES RI AKD 10302120673. Produk ini sekaligus menjawab tantangan laboratorium klinis akan kebutuhan testing dengan kondisi lapangan di Indonesia, yang umumnya jauh dari fasilitas kesehatan.
Tes PCR dengan metode kumur ini diharapkan dapat berkontribusi meningkatkan kapasitas tracing nasional, terutama untuk kalangan anak-anak dan Lansia yang membutuhkan kenyamanan lebih dalam pengambilan sampel.
Baca juga:Indonesia Kedatangan Hampir 1,2 Juta dosis Vaksin Pfizer Hari Ini
Media pembawa virus ini berfungsi untuk deteksi RNA Sars-CoV2 penyebab Covid-19 dengan metode RT PCR menggunakan sampel gargled saliva. Umur penyimpanan BioSaliva bisa mencapai 2 tahun dan sampel saliva juga dapat stabil di suhu ruang hingga 30 hari, suhu -20°C, dan suhu -80°C.
Direktur Pemasaran Bio Farma, dr. Sri Harsi Teteki, mengatakan Biofarma terus berkontribusi dalam melakukan proses kemandirian dalam hal diagnosis Covid-19, mengingat masih banyaknya produk impor.
"Melalui BioSilva, mudah-mudahan bisa menjadi pilihan dari Kementerian Kesehatan untuk regulasi ke depannya produk dalam negeri ini bisa diutamakan," kata dr. Sri seperti dikutip Sabtu (4/9).
BioSaliva telah mendapatkan izin edar dari Kementerian Kesehatan pada 1 April 2021 dengan Nomor KEMENKES RI AKD 10302120673. Produk ini sekaligus menjawab tantangan laboratorium klinis akan kebutuhan testing dengan kondisi lapangan di Indonesia, yang umumnya jauh dari fasilitas kesehatan.
Tes PCR dengan metode kumur ini diharapkan dapat berkontribusi meningkatkan kapasitas tracing nasional, terutama untuk kalangan anak-anak dan Lansia yang membutuhkan kenyamanan lebih dalam pengambilan sampel.
Baca juga:Indonesia Kedatangan Hampir 1,2 Juta dosis Vaksin Pfizer Hari Ini