home global news

TNI AD Pastikan Tes Keperawanan Calon Pajurit Wanita Tak Berlaku

Sabtu, 04 September 2021 - 19:57 WIB
Korp Wanita Angkatan Darat. Foto: Anadolu Agency
Penghapusan tes keperawanan atau pemeriksaan hymen atau selaput dara sebagai syarat calon prajurit wanita TNI Angkatan Darat (AD) resmi dihapuskan. Selain itu, TNI AD juga mengubah standar pemeriksaan kesehatan lain seperti gigi.

Kepala Pusat Kesehatan TNI AD (Kapuskesad) Mayjen TNI Budiman mengatakan, sesuai instruksi Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) pemeriksaan kesehatan terhadap calon prajurit harus relevan dengan kemampuan dalam melaksanakan pendidikan serta tugas personel TNI AD. "Tentara tidak berperang dengan gigi," kata Budiman dalam diskusi virtual pada Sabtu (4/9/2021).

Baca Juga:Begini Makna Optimis dalam Tanwir Muhammadiyah dan Aisyiyah

Dia pun memastikan penghapusan tes hymen atau selaput dara resmi berlaku dan dituangkan dalam aturan petunjuk teknis TNI AD Nomor B/1372/IV/2021 tertanggal 14 Juni 2021. Budiman juga menegaskan, TNI AD saat ini hanya melakukan pemeriksaan kesehatan alat kelamin bagi calon prajurit untuk mengetahui ada atau tidaknya kelainan.

Pemeriksaan itu pun dilakukan dengan menghormati privasi calon prajurit. Selain pemeriksaan terhadap calon prajurit, Budiman memastikan TNI AD menghapus pemeriksaan hymen atau selaput dara terhadap calon istri prajurit.

"Empati penjelasan tentang apa yang akan dilihat, apa yang akan dicari sekarang diwajibkan untuk dilakukan pada setiap calon yang akan diperiksa," ucapnya.

"Untuk calon tentara saja tidak diperlukan apalagi calon istri, pemeriksaan hanya bersifat administratif saja," ujarnya.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Topik Terkait :
tni ad tni tes keperawanan andika perkasa
Berita Terkait
Berita Lainnya
berita lainnya