Bolehkah Ubah Seruan Adzan dengan Lafal Shallu Fi Rihalikum?
Esti setiyowati
Jum'at, 19 April 2024 - 19:30 WIB
ilustrasi
Muazin di masjid-masjid Uni Emirat Arab (UEA) mengubah lafadz adzan menjadi shallu fi rihalikum saat hujan lebat melanda wilayah Dubai. Hal tersebut diketahui melalui video viral di media sosial.
Dalam video tersebut, muazin meminta siapapun yang mendengar adzannya untuk melakukan shalat di rumah karena dampak hujan lebat di Dubai.
Ini bukan kali pertama masjid-masjid di UEA mengubah lafadz adzan. Sebelumnya saat pandemi Covid-19, muadzin di negara tersebut juga mengubah lafal adzan dengan meminta melakukan shalat di rumah.
Lalu, bolehkah mengubah lafadz adzan menjadi shallu fi rihalikum?
Baca juga:Banjir Langka Landa Dubai, Muazin di UEA Ubah Lafaz Adzan
Mengutip NU Online, Jumat (19/4/2024), penambahan atau perubahan lafal adzan ditemukan dalam hadits nabi pelbagai lafal serupa, yaitu shallu fi rihalikum, shallu fi buyutikum, atau shallu fir rihal.
Penambahan atau perubahan lafal ini dikumandangkan saat uzur hujan, angin kencang, atau uzur lainnya.
Dalam video tersebut, muazin meminta siapapun yang mendengar adzannya untuk melakukan shalat di rumah karena dampak hujan lebat di Dubai.
Ini bukan kali pertama masjid-masjid di UEA mengubah lafadz adzan. Sebelumnya saat pandemi Covid-19, muadzin di negara tersebut juga mengubah lafal adzan dengan meminta melakukan shalat di rumah.
Lalu, bolehkah mengubah lafadz adzan menjadi shallu fi rihalikum?
Baca juga:Banjir Langka Landa Dubai, Muazin di UEA Ubah Lafaz Adzan
Mengutip NU Online, Jumat (19/4/2024), penambahan atau perubahan lafal adzan ditemukan dalam hadits nabi pelbagai lafal serupa, yaitu shallu fi rihalikum, shallu fi buyutikum, atau shallu fir rihal.
Penambahan atau perubahan lafal ini dikumandangkan saat uzur hujan, angin kencang, atau uzur lainnya.