home global news

Transaksinya Tembus Rp327 Triliun, MUI Dukung Pembentukan Satgas Berantas Judi Online

Rabu, 24 April 2024 - 08:00 WIB
ilustrasi
Majelis Ulama Indonesia (MUI) mendukung penuh kebijakan Presiden RI Joko Widodo atau Jokowi untuk memberantas judi online di Indonesia.

Hal ini disampaikan Sekjen MUI Buya Amirsyah Tambunan menanggapi Rapat Terbatas Presiden dan Wakil Presiden untuk memberantas judi online di Indonesia.

"Mengapresiasi langkah pemerintah melalui Rapat Terbatas Presiden dan Wapres dengan tema pembahasan pemberantasan judi online di Istana Kepresidenan, Kamis 18 April 2024," kata Sekjen MUI Buya Amirsyah Tambunan.

Buya Amirsyah mengatakan, MUI sangat prihatin usai mendengar pernyataan Menteri Kominfo Budi Arie yang menyebut transaksi judi online di Indonesia mencapai Rp327 triliun sepanjang 2023.

Baca juga:Siap-siap! Tarif Tol Gempol-Pandaan Bakal Naik Mulai 27 April

"Oleh sebab itu MUI mendukung kebijakan Presiden Jokowi untuk menghentikan praktik judi online agar masyarakat tidak terjebak dengan judi online," tegasnya.

Lebih lanjut, kata Buya Amirsyah, menurut Budi Arie, di awal tahun ini saja sudah ada empat orang yang bunuh diri akibat judi online.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Topik Terkait :
mui judi online transaksi
Berita Terkait
Berita Lainnya
berita lainnya