home wirausaha syariah

PLN Amankan Aset Hingga Perkuat Ekosistem Kendaraan Listrik di Jawa Timur

Jum'at, 10 Mei 2024 - 06:00 WIB
PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Sidoarjo beserta PLN UP3 Surabaya Barat dan PLN UP3 Surabaya Selatan melakukan MoU dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sidoarjo.
PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Jawa Timur terus memperkuat sinergi dengan stakeholder dalam upaya penyediaan kelistrikan yang andal, terutama di Kabupaten Sidoarjo dan Kota Kediri.

Salah satunya melalui penandatanganan Nota Kesepahaman di bidang hukum perdata dan tata usaha negara yang dilaksanakan oleh PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Sidoarjo beserta PLN UP3 Surabaya Barat dan PLN UP3 Surabaya Selatan dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sidoarjo (7/5).

Pada kesempatan tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri Sidoarjo, Roy Revalino Herudiansyah, SH, MH memberikan apresiasi yang baik kepada PLN atas kerjasama yang terjalin dengan baik selama ini. Roy menyampaikan aset yang dimiliki PLN merupakan objek vital negara yang memiliki resiko tinggi.

Baca juga:AFPI Edukasi Pelaku UMKM di Medan Manfaatkan Fintech Lending untuk Hindari Pinjol

"Kami siap mendukung dan bersinergi dengan PLN khususnya membantu dalam penyelesaian permasalahan hukum di wilayah Sidoarjo, mediasi dengan pelanggan ataupun hal-hal lain berkenaan dengan hukum. Selain itu juga terkait pendampingan serta bantuan hukum litigasi ataupun non litigasi," ujar Roy.

Roy berharap dengan terjalinnya kesepakatan ini, akan terjalin sinergi yang lebih optimal antara PLN dan Kejaksaan negeri setempat dalam penanganan dan penyelesaian permasalahan hukum ke depannya.

Tak hanya bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo, sebelumnya jajaran manajemen PLN UP3 Kediri juga menggelar audiensi bersama Penjabat (Pj) Walikota Kediri yang dilaksanakan di Pendopo Kabupaten Kediri.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Topik Terkait :
pln jawa timur kendaraan listrik aset ekosistem
Berita Terkait
Berita Lainnya
berita lainnya