home global news

Pengadilan Dunia Bakal Putuskan Upaya Gencatan Senjata di Gaza Hari Ini

Jum'at, 24 Mei 2024 - 13:15 WIB
Pengadilan Dunia Bakal Putuskan Upaya Gencatan Senjata di Gaza Hari Ini

LANGIT7.ID-, Den Haag- - Mahkamah Agung PBB menyatakan pada hari ini akan memutuskan permintaan Afrika Selatan untuk memerintahkan Israel menerapkan gencatan senjata di Gaza.

Afrika Selatan telah mengajukan petisi kepada Mahkamah Internasional untuk mengambil tindakan darurat guna memerintahkan Israel “menghentikan operasi militernya di Jalur Gaza” termasuk di kota Rafah, di mana Israel terus melancarkan serangan.

Menjelang keputusan International Court of Justice (ICJ), Israel mengatakan tidak akan tergoyahkan untuk melancarkan perang terhadap Hamas.

“Tidak ada kekuatan di muka bumi yang dapat menghentikan Israel untuk melindungi warganya dan mengejar Hamas di Gaza,” kata juru bicara pemerintah Israel di Avi Hyman, kepada wartawan ketika ditanya apakah Israel akan mematuhi kemungkinan keputusan ICJ.

Keputusan ICJ, yang mengatur perselisihan antar negara, bersifat mengikat namun tidak mempunyai kekuatan untuk menegakkannya - misalnya, ICJ telah memerintahkan Rusia untuk menghentikan invasi ke Ukraina, namun sia-sia.

Namun keputusan terhadap Israel akan meningkatkan tekanan hukum internasional setelah jaksa penuntut utama Pengadilan Kriminal Internasional mengatakan pada hari Senin bahwa ia sedang mengajukan surat perintah penangkapan bagi para pemimpin tinggi Israel dan Hamas.

Dalam pertemuan dengar pendapat pekan lalu, Afrika Selatan menuduh bahwa apa yang digambarkannya sebagai “genosida” Israel di Gaza telah mencapai “tahap baru dan mengerikan” dengan serangannya terhadap Rafah, kota terakhir Gaza yang tengah menghadapi invasi darat.

Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Topik Terkait :
konflik palestina israel kemerdekaan palestina pengadilan dunia
Berita Terkait
Berita Lainnya
berita lainnya