Kriteria Hewan Kurban yang Boleh Disembelih saat Idul Adha
Esti setiyowati
Jum'at, 07 Juni 2024 - 06:00 WIB
ilustrasi
Allah SWT memerintahkan umat Islam untuk berkurban saat Hari Raya Idul Adha. Perintah berkurban disebutkan dalam surah Al-Kautsar ayat 2 yang berbunyi,
فَصَلِّ لِرَبِّكَ وَانْحَرْۗ ٢
Artinya: "Maka, laksanakanlah salat karena Tuhanmu dan berkurbanlah!"
Namun dalam memilih hewan kurban tidak bisa sembarangan. Ada beberapa kriteria seekor hewan dapat disembelih saat Idul Adha.
Mengutip kajian Ustaz Adi Hidayat di kanal Youtube Adi Hidayat Official, ada sejumlah syarat penting dalam menyiapkan hewan kurban.
"Para ulama membagi ini (hewan kurban) dalam tiga bagian, ada hewan jenis kambing dan domba, sapi dan kerbau, dan unta," terang dai yang kerap disapa UAH ini, dikutip Kamis (6/6/2024).
Baca juga:Kedahsyatan Puasa Arafah, Amalan yang Menghapus Dosa Dua Tahun
فَصَلِّ لِرَبِّكَ وَانْحَرْۗ ٢
Artinya: "Maka, laksanakanlah salat karena Tuhanmu dan berkurbanlah!"
Namun dalam memilih hewan kurban tidak bisa sembarangan. Ada beberapa kriteria seekor hewan dapat disembelih saat Idul Adha.
Mengutip kajian Ustaz Adi Hidayat di kanal Youtube Adi Hidayat Official, ada sejumlah syarat penting dalam menyiapkan hewan kurban.
"Para ulama membagi ini (hewan kurban) dalam tiga bagian, ada hewan jenis kambing dan domba, sapi dan kerbau, dan unta," terang dai yang kerap disapa UAH ini, dikutip Kamis (6/6/2024).
Baca juga:Kedahsyatan Puasa Arafah, Amalan yang Menghapus Dosa Dua Tahun