home wisata halal

Langgar Gipo Jadi Destinasi Wisata "Kota Lama" Surabaya di Zona Arab

Sabtu, 15 Juni 2024 - 14:00 WIB
Langgar Gipo sudah ditetapkan Pemkot Surabaya sebagai Bangunan Cagar Budaya dan mulai 15 Juni ditetapkan sebagai destinasi wisata kota lama.
Langgar Gipo (Musholla Bani Gipo) berjarak sekitar 1 kilometer kea rah barat dari Masjid Agung Ampel di Surabaya Utara, atau tepatnya di Jalan Kalimas Udik I/51, Surabaya, Jatim (Jalan KH Mas Mansur ke barat/Masjid Serang ke kanan).

Langgar Gipo sudah ditetapkan Pemkot Surabaya sebagai Bangunan Cagar Budaya dengan SK Walikota Surabaya No. 188.45/63/436.1.2/2021 tanggal 22 Februari 2021.

Tahun 2024 ini, Pemkot Surabaya memasukkan Langgar Gipo sebagai salah satu Destinasi Wisata "Kota Lama" Surabaya (Zona Arab/ Ampel) yang diresmikan Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi pada 15 Juni 2024. Namun, peresmian itu mendahului peresmian ketiga zona “Kota Lama” itu pada 23 Juni 2024.

Dalam buku "Langgar (Bani) Gipo, 'Markas' Ulama-Santri (Embrio NU di Surabaya)" yang diterbitkan Yayasan Insan Keturunan Sagipoddin (IKSA/2024), Ketua Yayasan IKSA HA Wachid Zein menyebut Langgar Gipo itu didirikan oleh keluarga Sagipoddin (H. Abdul Latief Bin Kamaludddin Bin Kadirun atau H Abdul Latief Sagipodin atau Gipo) pada 1717 M (sesuai tetenger pada geladak langgar/musholla).

"Jadi, Langgar Gipo sudah berusia 307 tahun pada 2024, namun sejak dibangun, Langgar Gipo baru disertifikatkan oleh anaknya Gipo yakni H Tarmidzi pada April 1830, sebagai langgar/surau keluarga.

Setelah itu, H Hasan Basri Sagipoddin atau Hasan Gipo (lahir 1869 dan wafat 1934) melakukan optimalisasi fungsi langgar, karena beliau memang tokoh pergerakan, selain saudagar, diantaranya menampung jamaah haji kapal laut dan tempat singgah perwakilan Komite Hijaz untuk berangkat ke Arab Saudi lewat jalur laut," katanya.

Tahun 1996, Yayasan IKSA mulai memfungsikan Langgar Gipo sebagai tempat Halalbihalal Bani Gipo. Selain itu, pihaknya juga sudah mengurus akta notaris untuk Yayasan Insan Keturunan Sagipoddin (IKSA) pada tahun 2023 dengan Sekretariat Yayasan IKSA di Jl Ampel Magefur 46, Surabaya, yang dicatat oleh notariat Ny Erna Anggraini Hutabarat SH MSi dengan Akta Notaris No.7 Tanggal 31 Januari 2023.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Topik Terkait :
langgar gipo destinasi wisata pemkot surabaya kampung arab
Berita Terkait
Berita Lainnya
berita lainnya