home masjid

Begini Pandangan Islam Soal Khodam

Ahad, 23 Juni 2024 - 12:00 WIB
ilustrasi
Beberapa waktu terakhir, pembahasan mengenai khodam dan jimat kembali mencuat dan menjadi viral di berbagai platform media sosial. Banyak yang mempercayai kekuatan magis dari benda-benda tertentu yang diberi mantra, doa, rajah, atau tulisan khusus, sehingga diyakini memiliki kekuatan supranatural.

Benda-benda tersebut bisa berupa kalung, cincin, keris, atau bahkan rambut, dan dipercaya mampu menolak bahaya, mendatangkan rezeki, atau menambah kecantikan.

Namun, bagaimana pandangan Islam mengenai penggunaan jimat ini?

Baca juga:Fenomena Cek Khodam di Media Sosial, Bagaimana Pandangannya dalam Islam?

Para ulama sepakat bahwa membuat, memiliki, atau mempercayai jimat untuk tujuan-tujuan seperti penglarisan, kecantikan, kekebalan, dan lain-lain termasuk dalam perbuatan syirik atau menyekutukan Allah. Dalam Islam, syirik adalah dosa terbesar dan tidak akan diampuni jika dibawa sampai mati. Hal ini ditegaskan dalam beberapa ayat Al-Qur’an dan hadis Nabi Muhammad SAW.

Dalam Al-Qur’an, Allah SWT berfirman:

وَلَئِنْ سَأَلْتَهُمْ مَنْ خَلَقَ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضَ لَيَقُولُنَّ اللَّهُ قُلْ أَفَرَأَيْتُمْ مَا تَدْعُونَ مِنْ دُونِ اللَّهِ إِنْ أَرَادَنِيَ اللَّهُ بِضُرٍّ هَلْ هُنَّ كَاشِفَاتُ ضُرِّهِ أَوْ أَرَادَنِي بِرَحْمَةٍ هَلْ هُنَّ مُمْسِكَاتُ رَحْمَتِهِ قُلْ حَسْبِيَ اللَّهُ عَلَيْهِ يَتَوَكَّلُ الْمُتَوَكِّلُونَ
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya