Indonesia Darurat Judi Online, Seribu Lebih Anggota Dewan Terlibat, Transaksi Per DPR 25 Miliar
Tim langit 7
Kamis, 27 Juni 2024 - 07:13 WIB
Indonesia Darurat Judi Online, Seribu Lebih Anggota Dewan Terlibat, Transaksi Per DPR 25 Miliar
LANGIT7.ID-Jakarta; Negara ini benar benar darurat judi online. Bagaimana tidak, tranksaksi judi online selain sudah merusak mental masyarakat, juga menghancurkan ekonomi masyarakat. Transaksinya saja sudah tembus 600 triliun.
Yang makin bikin ekonomi negara jadi berantakan, uang transaksi judi online ini mengalir ke lebih 20 negara. Benar benar rusak bangsa ini jika pemerintah masih tidak bertindak cepat menuntaskan pemberantasan judi online dan macam macam judi lainnya.
Contoh yang juga memalukan bangsa ini, dari hasil rapat kerja PPATK dengan Komisi III DPR RI, rabu(26/6/2024) terdapat data seribu lebih pelaku judi online adalah anggota DPRD, DPR RI dan juga mereka yang bekerja di kesekjenan DPRD/DPR RI. Yang sungguh mengekutkan, transaksi mereka, masing masing anggota dewan rata rata mencapai 25 miliar.
Munculnya data anggota dewan terlibat judi online ketika anggota dewan dari Gerindra, Habiburrohman menanyakan kepada Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana soal anggota dewan bermain judi online.
Saat itu, Ivan mengungkapkan lebih dari seribu orang anggota DPR dan DPRD terlibat bermain judi online.
"Terkait dengan pertanyaan apakah, profesi ini, kita bicara profesi ya, seperti Bapak Habiburokhman tadi, apakah ada legislatif di pusat dan daerah, ya kita menemukan itu lebih dari seribu orang. Datanya ada," kata Ivan dengan mimik serius.
Ia menambahkan,"Jadi ada lebih dari seribu orang itu DPR, DPRD sama sekretariat kesetjenan ada. Lalu transaksi yang kami potret itu lebih dari 63 ribu transaksi yang dilakukan oleh mereka-mereka itu. Dan angkanya bisa saya sampaikan?"
Yang makin bikin ekonomi negara jadi berantakan, uang transaksi judi online ini mengalir ke lebih 20 negara. Benar benar rusak bangsa ini jika pemerintah masih tidak bertindak cepat menuntaskan pemberantasan judi online dan macam macam judi lainnya.
Contoh yang juga memalukan bangsa ini, dari hasil rapat kerja PPATK dengan Komisi III DPR RI, rabu(26/6/2024) terdapat data seribu lebih pelaku judi online adalah anggota DPRD, DPR RI dan juga mereka yang bekerja di kesekjenan DPRD/DPR RI. Yang sungguh mengekutkan, transaksi mereka, masing masing anggota dewan rata rata mencapai 25 miliar.
Munculnya data anggota dewan terlibat judi online ketika anggota dewan dari Gerindra, Habiburrohman menanyakan kepada Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana soal anggota dewan bermain judi online.
Saat itu, Ivan mengungkapkan lebih dari seribu orang anggota DPR dan DPRD terlibat bermain judi online.
"Terkait dengan pertanyaan apakah, profesi ini, kita bicara profesi ya, seperti Bapak Habiburokhman tadi, apakah ada legislatif di pusat dan daerah, ya kita menemukan itu lebih dari seribu orang. Datanya ada," kata Ivan dengan mimik serius.
Ia menambahkan,"Jadi ada lebih dari seribu orang itu DPR, DPRD sama sekretariat kesetjenan ada. Lalu transaksi yang kami potret itu lebih dari 63 ribu transaksi yang dilakukan oleh mereka-mereka itu. Dan angkanya bisa saya sampaikan?"