home global news

Hasyim Asy'ari Diputus Dipecat, Korban Tepuk Tangan Dan Menangis

Rabu, 03 Juli 2024 - 21:56 WIB
Hasyim Asy'ari Diputus Dipecat, Korban Tepuk Tangan Dan Menangis
LANGIT7.ID-Jakarta; Kuasa hukum korban asusila Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari, Aristo Pangaribuan, mengatakan pihaknya menghormati teradu yang tidak dapat hadir secara langsung di sidang putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

"Ini prediksi saya ya, di sidang-sidang kan dia mungkin tahu, dia preparing for the worst outcome (mempersiapkan kemungkinan terburuk, red.), yaitu hari ini. Kalau hadir di sini, putusannya kayak gini, disergap teman-teman begini kan pasti enggak mengenakkan, ya, tetapi saya hormatilah keputusannya tidak datang," kata Aristo di Kantor DKPP RI, Jakarta, Rabu.

Sementara itu, ia turut menanggapi kliennya, yakni CAT, yang bertepuk tangan dan menangis saat pembacaan putusan oleh DKPP RI.

"Iya karena sebagai perempuan gini ya, itu kan deg-degan sekali ya karena datang ke sini, kemudian ini kan goes public (terbuka untuk publik) begini itu kan luar biasa ya untuk keluarganya, teman-temannya, dan lain-lain," jelasnya.

Sebelumnya, DKPP RI menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap untuk Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari terkait kasus asusila.

"Menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada teradu Hasyim Asy'ari selaku ketua merangkap anggota Komisi Pemilihan Umum RI terhitung putusan ini dibacakan," kata Ketua DKPP RI Heddy Lugito dalam sidang pembacaan putusan di Kantor DKPP RI, Jakarta, Rabu.

Selain itu, DKPP RI mengabulkan pengaduan pengadu seluruhnya, dan meminta Presiden RI Joko Widodo untuk mengganti Hasyim dalam kurun waktu 7 hari sejak putusan dibacakan.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya