home global news

Tarif Jalan Tol Surabaya-Mojokerto Naik Mulai 9 Juli 2024 Pukul 00.00 WIB

Senin, 08 Juli 2024 - 07:00 WIB
Tarif Jalan Tol Surabaya-Mojokerto Naik Mulai 9 Juli 2024 Pukul 00.00 WIB.Foto/ilustrasi
Penyesuaian tarif tol pada Jalan Tol Surabaya-Mojokerto yang dikelola PT Jasamarga Surabaya Mojokerto (JSM) mulai berlaku 9 Juli 2024 pukul 00.00 WIB.

Penyesuaian tarif ini sesuai dengan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) No. 1306/KPTS/M/2024 Tentang Penyesuaian Tarif Tol Pada Ruas Jalan Tol Surabaya-Mojokerto Tanggal 19 Juni 2024.

Penyesuaian tarif tol telah diatur dalam Pasal 48 ayat (3) Undang-Undang (UU) Nomor 02 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan dan Pasal 83 ayat (1) Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 23 Tahun 2024 tentang Jalan Tol.

Berdasarkan regulasi tersebut, evaluasi dan penyesuaian tarif tol dilakukan setiap dua tahun sekali yang disesuaikan dengan pengaruh inflasi.

Baca juga:Jalan Tol Sumo Dorong Pertumbuhan Kawasan Residensial Surabaya Barat

Direktur Utama PT JSM D. Hari Pratama mengatakan bahwa penyesuaian tarif Jalan Tol Surabaya-Mojokerto ini merupakan penyesuaian tarif reguler dengan besaran inflasi Kota Surabaya periode 1 Desember 2021 sampai dengan 31 Januari 2024 sebesar 10,16%.

“Besaran penyesuaian tarif sesuai dengan besaran laju inflasi dan berdasarkan hasil evaluasi atas level of service pengelola jalan tol tetap sesuai dengan Standar Pelayanan Minimal (SPM)", ujar Hari.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya