home global news

Kemlu RI: Upaya Israel Bubarkan UNRWA Langgar Hak Pengungsi Palestina

Kamis, 25 Juli 2024 - 09:01 WIB
ilustrasi
Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemlu RI) menyatakan upaya sistemik Israel untuk membubarkan Badan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk Pengungsi Palestina atau United Nations Relief and Works Agency (UNRWA) tidak dapat diterima.

Langkah tersebut dikecam lantaran dapat menghapuskan hak pengungsi Palestina untuk kembali ke tanah air mereka. “Membubarkan UNRWA tidak dapat diterima dan akan menghilangkan hak pengungsi Palestina untuk kembali dan dipulangkan ke rumah mereka,” tegas Kemlu dalam pernyataannya.

Indonesia menegaskan dukungan penuh terhadap UNRWA dan mengajak komunitas internasional untuk bersatu mempertahankan komitmen terhadap misi kemanusiaan UNRWA dan memastikan bahwa hak-hak pengungsi Palestina tetap terlindungi sesuai dengan hukum internasional dan resolusi PBB yang berlaku.

Baca juga:Sikap Kamala Harris tentang Perang Gaza Menunjukkan Pergeseran dari Kebijakan Israel Biden

“Menyerukan kepada komunitas internasional untuk berdiri teguh dalam membela misi kemanusiaan UNRWA dalam memberikan bantuan bagi kelangsungan hidup jutaan warga Palestina,” katanya.

Indonesia juga menekankan pentingnya peran UNRWA dalam memberikan dukungan dan perlindungan kepada pengungsi Palestina di tengah upaya Israel untuk mengakhiri aktivitas badan tersebut.

“UNRWA harus terus melaksanakan mandatnya dengan hukum internasional dan resolusi PBB terkait,” tulis Kemlu.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya