Mobil Listrik dan Lapangan Kerja Baru
Tim langit 7
Senin, 29 Juli 2024 - 14:47 WIB
Mobil Listrik dan Lapangan Kerja Baru
DR.KH Anwar Abbas
LANGIT7.ID-Jakarta; Pabrikan mobil listrik asal China sudah resmi memasukkan mobilnya ke pasar Indonesia. Kehadiran kendaraan listrik tersebut tentu perlu disambut gembira karena diharapkan akan bisa mengurangi polusi udara. Cuma sayang mobil-mobil yang didatangkan oleh perusahaan BYD Motor Indonesia tersebut dalam bentuk impor utuh (Completely Built Up) dari China.
Kita mengharapkan jika pihak BYD memang hendak membidik pasar Indonesia, maka sebaiknya kendaraan listrik tersebut tidak masuk dalam bentuk CBU (Completely Built Up) tapi dalam bentuk mobil CKD (Completely Knocked Down) dimana mobil tersebut dikirim dalam bentuk suku cadangnya terpisah-pisah atau malah kalau bisa dalam bentuk IKD (Incompletely Knocked Down) dimana mobilnya diimpor dalam kondisi tidak lengkap dimana sebagian dari komponennya bisa diproduksi sendiri di dalam negeri.
Kita ingin negeri ini tidak hanya mereka jadikan sebagai pasar saja tapi juga harus bisa menciptakan lapangan kerja baru bagi tenaga kerja dalam negeri sehingga kita bisa mendapatkan nilai tambah berupa terbangunnya ekosistem kendaraan listrik di tanah air. Untuk itu kita harapkan pemerintah tidak memberikan keringanan pajak bea masuk bagi mobil listrik ini kecuali kalau mereka memiliki komitmen untuk membuat pabrik di negara kita 3-5 tahun ke depan.
Hal ini penting kita perhatikan karena jika kebijakan pemberian insentif terhadap mobil listrik impor dalam bentuk built up terus-menerus dilaksanakan, maka tidak mustahil industri mobil dalam negeri yang telah mempekerjakan anak-anak bangsa tersebut akan banyak melakukan PHK dan kita tentu saja tidak mau hal itu terjadi.
(Pengamat sosial ekonomi dan keagamaan)
LANGIT7.ID-Jakarta; Pabrikan mobil listrik asal China sudah resmi memasukkan mobilnya ke pasar Indonesia. Kehadiran kendaraan listrik tersebut tentu perlu disambut gembira karena diharapkan akan bisa mengurangi polusi udara. Cuma sayang mobil-mobil yang didatangkan oleh perusahaan BYD Motor Indonesia tersebut dalam bentuk impor utuh (Completely Built Up) dari China.
Kita mengharapkan jika pihak BYD memang hendak membidik pasar Indonesia, maka sebaiknya kendaraan listrik tersebut tidak masuk dalam bentuk CBU (Completely Built Up) tapi dalam bentuk mobil CKD (Completely Knocked Down) dimana mobil tersebut dikirim dalam bentuk suku cadangnya terpisah-pisah atau malah kalau bisa dalam bentuk IKD (Incompletely Knocked Down) dimana mobilnya diimpor dalam kondisi tidak lengkap dimana sebagian dari komponennya bisa diproduksi sendiri di dalam negeri.
Kita ingin negeri ini tidak hanya mereka jadikan sebagai pasar saja tapi juga harus bisa menciptakan lapangan kerja baru bagi tenaga kerja dalam negeri sehingga kita bisa mendapatkan nilai tambah berupa terbangunnya ekosistem kendaraan listrik di tanah air. Untuk itu kita harapkan pemerintah tidak memberikan keringanan pajak bea masuk bagi mobil listrik ini kecuali kalau mereka memiliki komitmen untuk membuat pabrik di negara kita 3-5 tahun ke depan.
Hal ini penting kita perhatikan karena jika kebijakan pemberian insentif terhadap mobil listrik impor dalam bentuk built up terus-menerus dilaksanakan, maka tidak mustahil industri mobil dalam negeri yang telah mempekerjakan anak-anak bangsa tersebut akan banyak melakukan PHK dan kita tentu saja tidak mau hal itu terjadi.
(Pengamat sosial ekonomi dan keagamaan)
(lam)