Kontroversi IUP: Pemuda Muhammadiyah Trenggalek Tolak Keputusan PP Muhammadiyah
Tim langit 7
Senin, 05 Agustus 2024 - 07:16 WIB
Kontroversi IUP: Pemuda Muhammadiyah Trenggalek Tolak Keputusan PP Muhammadiyah
LANGIT7.ID-, Jakarta- - Keputusan Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah untuk menerima Izin Usaha Pertambangan (IUP) menuai kontroversi. Angkatan Muda Muhammadiyah (AMM) Trenggalek secara tegas menolak keputusan tersebut, menimbulkan perdebatan internal dalam organisasi Islam terbesar kedua di Indonesia ini.
Pada Minggu, 4 Agustus 2024, AMM Trenggalek menggelar deklarasi penolakan yang dipimpin oleh Arifin, Pimpinan Daerah Pemuda Muhammadiyah setempat. Mereka meminta PP Muhammadiyah membatalkan penerimaan IUP, dengan alasan kegiatan tambang ekstraktif dinilai memiliki banyak dampak negatif.
Arifin menegaskan, "Meminta Pimpinan Pusat Muhammadiyah untuk membatalkan keputusan penerimaan Izin Usaha Pertambangan (IUP) tersebut karena kegiatan tambang ekstraktif memiliki banyak mudharat," ujar dia dalam keterangan resmi, dikutip Senin (5/8/2024).
Ia lebih lanjut menjelaskan bahwa aktivitas pertambangan dapat memicu perubahan iklim, merusak lingkungan, menurunkan kualitas air, dan menimbulkan konflik sosial di area tambang. Arifin juga menyoroti bahwa keputusan ini telah mencederai perjuangan kelompok Muhammadiyah yang selama ini berupaya melindungi lingkungan dari eksploitasi tambang.
Penolakan ini mendapat dukungan dari berbagai elemen AMM Trenggalek, termasuk Pemuda Muhammadiyah, Nasyiatul Aisyiyah, Ikatan Pelajar Muhammadiyah, Hizbul Wathan, dan Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah.
Sementara itu, PP Muhammadiyah telah mengambil keputusan menerima IUP setelah melakukan konsolidasi nasional pada 27-28 Juli 2024 di Yogyakarta. Haedar Nashir, Ketua Umum PP Muhammadiyah, menyatakan bahwa keputusan ini diambil setelah melakukan kajian mendalam selama dua bulan, dengan mayoritas anggota memilih untuk menerima izin tambang.
Kontroversi ini menunjukkan adanya perbedaan pandangan antara generasi muda Muhammadiyah dan pimpinan pusat organisasi. Hal ini membuka ruang diskusi lebih lanjut mengenai kebijakan lingkungan dan peran organisasi keagamaan dalam isu-isu kontemporer.
Pada Minggu, 4 Agustus 2024, AMM Trenggalek menggelar deklarasi penolakan yang dipimpin oleh Arifin, Pimpinan Daerah Pemuda Muhammadiyah setempat. Mereka meminta PP Muhammadiyah membatalkan penerimaan IUP, dengan alasan kegiatan tambang ekstraktif dinilai memiliki banyak dampak negatif.
Arifin menegaskan, "Meminta Pimpinan Pusat Muhammadiyah untuk membatalkan keputusan penerimaan Izin Usaha Pertambangan (IUP) tersebut karena kegiatan tambang ekstraktif memiliki banyak mudharat," ujar dia dalam keterangan resmi, dikutip Senin (5/8/2024).
Ia lebih lanjut menjelaskan bahwa aktivitas pertambangan dapat memicu perubahan iklim, merusak lingkungan, menurunkan kualitas air, dan menimbulkan konflik sosial di area tambang. Arifin juga menyoroti bahwa keputusan ini telah mencederai perjuangan kelompok Muhammadiyah yang selama ini berupaya melindungi lingkungan dari eksploitasi tambang.
Penolakan ini mendapat dukungan dari berbagai elemen AMM Trenggalek, termasuk Pemuda Muhammadiyah, Nasyiatul Aisyiyah, Ikatan Pelajar Muhammadiyah, Hizbul Wathan, dan Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah.
Sementara itu, PP Muhammadiyah telah mengambil keputusan menerima IUP setelah melakukan konsolidasi nasional pada 27-28 Juli 2024 di Yogyakarta. Haedar Nashir, Ketua Umum PP Muhammadiyah, menyatakan bahwa keputusan ini diambil setelah melakukan kajian mendalam selama dua bulan, dengan mayoritas anggota memilih untuk menerima izin tambang.
Kontroversi ini menunjukkan adanya perbedaan pandangan antara generasi muda Muhammadiyah dan pimpinan pusat organisasi. Hal ini membuka ruang diskusi lebih lanjut mengenai kebijakan lingkungan dan peran organisasi keagamaan dalam isu-isu kontemporer.
(lam)