HUT Kemerdekaan Ke-79 RI, 61 Tokoh Terima Tanda Jasa dan Kehormatan
Tim langit 7
Selasa, 13 Agustus 2024 - 06:00 WIB
ilustrasi
Pemerintah akan kembali memberikan Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan menjelang peringatan Hari Ulang Tahun ke-79 Republik Indonesia. Tanda jasa dan tanda kehormatan akan disematkan Presiden Joko Widodo
Menurut Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto, ada 61 tokoh yang akan menerima penghargaan tersebut pada tahun ini.
Dia mengatakan, selaku Ketua Dewan Gelar Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan (GTK), sidang Dewan GTK telah dilaksanakan untuk menyeleksi tokoh-tokoh yang diusulkan oleh berbagai kementerian, instansi, dan lembaga. Tokoh-tokoh tersebut dinilai telah memenuhi syarat untuk menerima tanda jasa dan kehormatan sesuai dengan ketentuan undang-undang.
Baca juga:Muhammadiyah Turun Gunung Kumpulkan Pemuda Palestina Dari Semua Agama
"Pemberian tanda jasa dan tanda kehormatan ini diberikan kepada para menteri, wakil menteri, dan pejabat lainnya atas pengabdian selama masa kerja dalam pemerintahan Bapak Presiden Joko Widodo pada Kabinet Kerja 2014-2019, dan Kabinet Indonesia Maju 2019-2024," ucap Hadi Tjahjanto di Istana Garuda, Ibu Kota Nusantara (IKN), Kabupaten Penajam Paser Utara, Senin (12/8/2024).
Sebanyak 61 calon penerima telah dipilih, terdiri dari berbagai kategori tanda jasa dan kehormatan, yaitu: 1) Medali Kepeloporan (1 orang); 2) Tanda Kehormatan Bintang Republik Indonesia (2 orang); 3) Tanda Kehormatan Bintang Mahaputra (39 orang); 4) Tanda Kehormatan Bintang Jasa (17 orang); dan 5) Tanda Kehormatan Bintang Budaya Parama Dharma (2 orang).
Hadi juga menyampaikan, para penerima tanda jasa dan kehormatan tersebut berasal dari berbagai latar belakang dan jabatan.
Menurut Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto, ada 61 tokoh yang akan menerima penghargaan tersebut pada tahun ini.
Dia mengatakan, selaku Ketua Dewan Gelar Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan (GTK), sidang Dewan GTK telah dilaksanakan untuk menyeleksi tokoh-tokoh yang diusulkan oleh berbagai kementerian, instansi, dan lembaga. Tokoh-tokoh tersebut dinilai telah memenuhi syarat untuk menerima tanda jasa dan kehormatan sesuai dengan ketentuan undang-undang.
Baca juga:Muhammadiyah Turun Gunung Kumpulkan Pemuda Palestina Dari Semua Agama
"Pemberian tanda jasa dan tanda kehormatan ini diberikan kepada para menteri, wakil menteri, dan pejabat lainnya atas pengabdian selama masa kerja dalam pemerintahan Bapak Presiden Joko Widodo pada Kabinet Kerja 2014-2019, dan Kabinet Indonesia Maju 2019-2024," ucap Hadi Tjahjanto di Istana Garuda, Ibu Kota Nusantara (IKN), Kabupaten Penajam Paser Utara, Senin (12/8/2024).
Sebanyak 61 calon penerima telah dipilih, terdiri dari berbagai kategori tanda jasa dan kehormatan, yaitu: 1) Medali Kepeloporan (1 orang); 2) Tanda Kehormatan Bintang Republik Indonesia (2 orang); 3) Tanda Kehormatan Bintang Mahaputra (39 orang); 4) Tanda Kehormatan Bintang Jasa (17 orang); dan 5) Tanda Kehormatan Bintang Budaya Parama Dharma (2 orang).
Hadi juga menyampaikan, para penerima tanda jasa dan kehormatan tersebut berasal dari berbagai latar belakang dan jabatan.