Gelombang Protes Nasional Menentang Manuver DPR Meledak di Jakarta, Jogja dan Kota Lain
Tim langit 7
Kamis, 22 Agustus 2024 - 09:57 WIB
Gelombang Protes Nasional Menentang Manuver DPR Meledak di Jakarta, Jogja dan Kota Lain
LANGIT7.ID-, Jakarta- - Ribuan warga dari berbagai elemen masyarakat bersiap menggelar aksi demonstrasi besar-besaran di beberapa kota besar Indonesia pada hari Kamis (22/8/2024). Aksi ini merupakan respons terhadap keputusan kontroversial DPR yang dianggap menganulir putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait aturan Pilkada.
Gelombang protes nasional ini dipicu oleh langkah DPR yang dianggap melakukan "pembangkangan konstitusi" dengan merevisi UU Pilkada, hanya sehari setelah MK mengeluarkan putusan nomor 60/PUU-XXII/2024. Putusan tersebut mengubah ambang batas pencalonan kepala daerah, yang oleh banyak pihak dianggap sebagai langkah progresif untuk memperluas partisipasi politik di tingkat lokal.
Baca juga: Mahasiswa Indonesia Ramai-Ramai Serukan 'Peringatan Darurat' untuk Lawan Keputusan MK Pilkada 2024!
Jakarta, Bandung, dan Yogyakarta menjadi titik fokus aksi demonstrasi. Di media sosial, seruan untuk berpartisipasi dalam aksi "Peringatan Darurat Indonesia" menyebar dengan cepat, mengajak mahasiswa dari kampus-kampus terkemuka seperti ITB dan UI, serta seluruh elemen masyarakat untuk turun ke jalan.
"DPR dan Istana melakukan pembangkangan konstitusi dan mendzalimi demokrasi," demikian kutipan dari salah satu ajakan yang beredar luas di media sosial, mencerminkan kemarahan publik terhadap keputusan DPR.
Sekjen Partai Buruh, Ferri Nuzarli, dalam konferensi pers di Jakarta Pusat menyatakan, "Kami akan hadir bersama kawan-kawan buruh tani dan nelayan se-Jabar, DKI dan Banten dan sebanyak sekitar lima ribuan." Pernyataan ini menunjukkan besarnya skala protes yang direncanakan.
Sementara itu, Badan Eksekutif Mahasiswa se-Indonesia (BEM SI) juga menyatakan akan bergabung dalam aksi di depan gedung DPR, menambah bobot pada gerakan protes ini.
Gelombang protes nasional ini dipicu oleh langkah DPR yang dianggap melakukan "pembangkangan konstitusi" dengan merevisi UU Pilkada, hanya sehari setelah MK mengeluarkan putusan nomor 60/PUU-XXII/2024. Putusan tersebut mengubah ambang batas pencalonan kepala daerah, yang oleh banyak pihak dianggap sebagai langkah progresif untuk memperluas partisipasi politik di tingkat lokal.
Baca juga: Mahasiswa Indonesia Ramai-Ramai Serukan 'Peringatan Darurat' untuk Lawan Keputusan MK Pilkada 2024!
Jakarta, Bandung, dan Yogyakarta menjadi titik fokus aksi demonstrasi. Di media sosial, seruan untuk berpartisipasi dalam aksi "Peringatan Darurat Indonesia" menyebar dengan cepat, mengajak mahasiswa dari kampus-kampus terkemuka seperti ITB dan UI, serta seluruh elemen masyarakat untuk turun ke jalan.
"DPR dan Istana melakukan pembangkangan konstitusi dan mendzalimi demokrasi," demikian kutipan dari salah satu ajakan yang beredar luas di media sosial, mencerminkan kemarahan publik terhadap keputusan DPR.
Sekjen Partai Buruh, Ferri Nuzarli, dalam konferensi pers di Jakarta Pusat menyatakan, "Kami akan hadir bersama kawan-kawan buruh tani dan nelayan se-Jabar, DKI dan Banten dan sebanyak sekitar lima ribuan." Pernyataan ini menunjukkan besarnya skala protes yang direncanakan.
Sementara itu, Badan Eksekutif Mahasiswa se-Indonesia (BEM SI) juga menyatakan akan bergabung dalam aksi di depan gedung DPR, menambah bobot pada gerakan protes ini.