Langit7.id - Dakwah, Al-Quran, Berita Terkini dan Tafsir
Dapatkan Update berita LANGIT7.ID
melalui notifikasi browser Anda.
kalender Ahad, 03 Mei 2026
home global news detail berita

Gelombang Protes Nasional Menentang Manuver DPR Meledak di Jakarta, Jogja dan Kota Lain

tim langit 7 Kamis, 22 Agustus 2024 - 09:57 WIB
Gelombang Protes Nasional Menentang Manuver DPR Meledak di Jakarta, Jogja dan Kota Lain
LANGIT7.ID-, Jakarta- - Ribuan warga dari berbagai elemen masyarakat bersiap menggelar aksi demonstrasi besar-besaran di beberapa kota besar Indonesia pada hari Kamis (22/8/2024). Aksi ini merupakan respons terhadap keputusan kontroversial DPR yang dianggap menganulir putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait aturan Pilkada.

Gelombang protes nasional ini dipicu oleh langkah DPR yang dianggap melakukan "pembangkangan konstitusi" dengan merevisi UU Pilkada, hanya sehari setelah MK mengeluarkan putusan nomor 60/PUU-XXII/2024. Putusan tersebut mengubah ambang batas pencalonan kepala daerah, yang oleh banyak pihak dianggap sebagai langkah progresif untuk memperluas partisipasi politik di tingkat lokal.

Baca juga: Mahasiswa Indonesia Ramai-Ramai Serukan 'Peringatan Darurat' untuk Lawan Keputusan MK Pilkada 2024!

Jakarta, Bandung, dan Yogyakarta menjadi titik fokus aksi demonstrasi. Di media sosial, seruan untuk berpartisipasi dalam aksi "Peringatan Darurat Indonesia" menyebar dengan cepat, mengajak mahasiswa dari kampus-kampus terkemuka seperti ITB dan UI, serta seluruh elemen masyarakat untuk turun ke jalan.

"DPR dan Istana melakukan pembangkangan konstitusi dan mendzalimi demokrasi," demikian kutipan dari salah satu ajakan yang beredar luas di media sosial, mencerminkan kemarahan publik terhadap keputusan DPR.

Sekjen Partai Buruh, Ferri Nuzarli, dalam konferensi pers di Jakarta Pusat menyatakan, "Kami akan hadir bersama kawan-kawan buruh tani dan nelayan se-Jabar, DKI dan Banten dan sebanyak sekitar lima ribuan." Pernyataan ini menunjukkan besarnya skala protes yang direncanakan.

Sementara itu, Badan Eksekutif Mahasiswa se-Indonesia (BEM SI) juga menyatakan akan bergabung dalam aksi di depan gedung DPR, menambah bobot pada gerakan protes ini.

Kontroversi ini bermula ketika MK mengubah syarat pencalonan kepala daerah. Putusan MK mengubah ambang batas pencalonan dari 20 persen kursi DPRD atau 25 persen suara sah nasional, menjadi rentang 6,5 persen hingga 10 persen, disesuaikan dengan jumlah daftar pemilih tetap (DPT) masing-masing daerah.

Namun, DPR melalui Badan Legislasi (Baleg) dengan cepat merespons dengan menggelar rapat membahas revisi UU Pilkada. Dalam waktu kurang dari 24 jam, mereka menyepakati perubahan yang dianggap mengabaikan sebagian besar isi putusan MK.

Keputusan Baleg DPR ini mendapat dukungan dari delapan dari sembilan fraksi di DPR, dengan PDIP sebagai satu-satunya fraksi yang menolak. Proses pembahasan yang berlangsung kurang dari tujuh jam dan keputusan untuk mengabaikan beberapa interupsi dari PDIP semakin menambah kontroversi.

Revisi UU Pilkada yang disepakati Baleg DPR mencakup beberapa poin krusial. Pertama, perubahan syarat ambang batas pencalonan pilkada dari jalur partai hanya berlaku untuk partai yang tidak memiliki kursi di DPRD. Kedua, partai yang memiliki kursi di DPRD tetap harus memenuhi syarat 20 persen kursi DPRD atau 25 persen suara pemilu sebelumnya. Ketiga, terkait batas usia minimal calon gubernur dan wakil gubernur, Baleg memilih mengadopsi putusan Mahkamah Agung (MA) dibandingkan MK.

Dengan rencana DPR untuk mengesahkan RUU Pilkada dalam Rapat Paripurna hari ini, panggung telah diatur untuk konfrontasi antara rakyat dan wakil mereka di parlemen. Aksi demonstrasi yang direncanakan hari ini mungkin akan menjadi titik kritis dalam perdebatan tentang integritas proses demokrasi di Indonesia. Masyarakat kini menunggu untuk melihat apakah suara protes mereka akan didengar, atau apakah DPR akan tetap melanjutkan langkah yang dianggap kontroversial ini.

(lam)
  • Bagikan Artikel Ini :
TOPIK TERKAIT
BERITA TERKAIT
jadwal-sholat
Jadwal Sholat
JAKARTA, Ahad 03 Mei 2026
Imsak
04:26
Shubuh
04:36
Dhuhur
11:53
Ashar
15:14
Maghrib
17:49
Isya
19:00
Lihat Selengkapnya
QS. Al-Jumu'ah:8 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
قُلْ اِنَّ الْمَوْتَ الَّذِيْ تَفِرُّوْنَ مِنْهُ فَاِنَّهٗ مُلٰقِيْكُمْ ثُمَّ تُرَدُّوْنَ اِلٰى عَالِمِ الْغَيْبِ وَالشَّهَادَةِ فَيُنَبِّئُكُمْ بِمَا كُنْتُمْ تَعْمَلُوْنَ ࣖ
Katakanlah, “Sesungguhnya kematian yang kamu lari dari padanya, ia pasti menemui kamu, kemudian kamu akan dikembalikan kepada (Allah), yang mengetahui yang gaib dan yang nyata, lalu Dia beritakan kepadamu apa yang telah kamu kerjakan.”
QS. Al-Jumu'ah:8 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
right-4 (Desktop - langit7.id)