Wapres: Empat Fokus Pengembangan Ekonomi dan Keuangan Syariah
Zulkarmedi siregar
Ahad, 11 Juli 2021 - 07:01 WIB
Ilustrasi empat fokus ekonomi dan keuangan syariah. Foto: Langit7/Istock
Sebagai negara dengan mayoritas muslim terbesar di dunia, Indonesia merupakan pasar yang sangat potensial untuk pengembangan ekonomi dan keuangan syariah. Potensi tersebut tidak hanya untuk lingkup dalam negeri saja namun juga merambah hingga tingkat dunia.
Selain keunggulan dari segi kuantitas, pengembangan ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia juga didukung oleh meningkatnya halal awarenesspada kelompok masyarakat kelas menengah dan generasi milenial.
“Hal tersebut ditandai dengan meningkatnya permintaan terhadap produk maupun jasa sesuai dengan nilai-nilai syariah yang diyakini, termasuk didalamnya penggunaan jasa keuangan syariah,” ujar Wakil Presiden Ma'ruf Amin seperti dilansir dari https://www.wapresri.go.id/, Minggu (11/07/2021).
Melihat potensi pasar dan sumber daya yang dimiliki Indonesia, sekaligus dalam rangka memperkuat perekonomian nasional, pemerintah Indonesia mencoba menggali sumber perekonomian baru melalui sektor ekonomi dan keuangan syariah tersebut, dan membentuk ekosistem didalamnya melalui Perpres Nomor 28 Tahun 2020 tentang Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS).
Terdapat empat fokus dalam pengembangan ekonomi dan keuangan Syariah saat ini, yaitu, pengembangan industri produk halal, pengembangan industri keuangan syariah, pengembangan dana sosial syariah, dan npengembangan dan perluasan usaha syariah
“Perlu dipahami bersama, bahwa produk layanan ekonomi dan keuangan syariah dibangun berdasarkan prinsip-prinsip syariah dan merupakan pilihan rasional bagi setiap masyarakat baik muslim maupun yang non-muslim. Sehingga ekonomi dan keuangan syariah bersifat inklusif dan universal sesuai ajaran islam yakni Rahmatan Lil Alamin,” jelasnya.
Perbankan syariah Indonesia sebagai salah satu layanan jasa keuangan Syariah, yang sampai saat ini masih terus menunjukkan pertumbuhan positif, meskipun masih terdapat beberapa isu strategis serta tantangan yang masih perlu diselesaikan.
Selain keunggulan dari segi kuantitas, pengembangan ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia juga didukung oleh meningkatnya halal awarenesspada kelompok masyarakat kelas menengah dan generasi milenial.
“Hal tersebut ditandai dengan meningkatnya permintaan terhadap produk maupun jasa sesuai dengan nilai-nilai syariah yang diyakini, termasuk didalamnya penggunaan jasa keuangan syariah,” ujar Wakil Presiden Ma'ruf Amin seperti dilansir dari https://www.wapresri.go.id/, Minggu (11/07/2021).
Melihat potensi pasar dan sumber daya yang dimiliki Indonesia, sekaligus dalam rangka memperkuat perekonomian nasional, pemerintah Indonesia mencoba menggali sumber perekonomian baru melalui sektor ekonomi dan keuangan syariah tersebut, dan membentuk ekosistem didalamnya melalui Perpres Nomor 28 Tahun 2020 tentang Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS).
Terdapat empat fokus dalam pengembangan ekonomi dan keuangan Syariah saat ini, yaitu, pengembangan industri produk halal, pengembangan industri keuangan syariah, pengembangan dana sosial syariah, dan npengembangan dan perluasan usaha syariah
“Perlu dipahami bersama, bahwa produk layanan ekonomi dan keuangan syariah dibangun berdasarkan prinsip-prinsip syariah dan merupakan pilihan rasional bagi setiap masyarakat baik muslim maupun yang non-muslim. Sehingga ekonomi dan keuangan syariah bersifat inklusif dan universal sesuai ajaran islam yakni Rahmatan Lil Alamin,” jelasnya.
Perbankan syariah Indonesia sebagai salah satu layanan jasa keuangan Syariah, yang sampai saat ini masih terus menunjukkan pertumbuhan positif, meskipun masih terdapat beberapa isu strategis serta tantangan yang masih perlu diselesaikan.