LANGIT7.ID, Jakarta - Sebagai negara dengan mayoritas muslim terbesar di dunia, Indonesia merupakan pasar yang sangat potensial untuk pengembangan ekonomi dan keuangan syariah. Potensi tersebut tidak hanya untuk lingkup dalam negeri saja namun juga merambah hingga tingkat dunia.
Selain keunggulan dari segi kuantitas, pengembangan ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia juga didukung oleh meningkatnya halal awarenesspada kelompok masyarakat kelas menengah dan generasi milenial.
“Hal tersebut ditandai dengan meningkatnya permintaan terhadap produk maupun jasa sesuai dengan nilai-nilai syariah yang diyakini, termasuk didalamnya penggunaan jasa keuangan syariah,” ujar Wakil Presiden Ma'ruf Amin seperti dilansir dari https://www.wapresri.go.id/, Minggu (11/07/2021).
Melihat potensi pasar dan sumber daya yang dimiliki Indonesia, sekaligus dalam rangka memperkuat perekonomian nasional, pemerintah Indonesia mencoba menggali sumber perekonomian baru melalui sektor ekonomi dan keuangan syariah tersebut, dan membentuk ekosistem didalamnya melalui Perpres Nomor 28 Tahun 2020 tentang Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS).
Terdapat empat fokus dalam pengembangan ekonomi dan keuangan Syariah saat ini, yaitu, pengembangan industri produk halal, pengembangan industri keuangan syariah, pengembangan dana sosial syariah, dan npengembangan dan perluasan usaha syariah
“Perlu dipahami bersama, bahwa produk layanan ekonomi dan keuangan syariah dibangun berdasarkan prinsip-prinsip syariah dan merupakan pilihan rasional bagi setiap masyarakat baik muslim maupun yang non-muslim. Sehingga ekonomi dan keuangan syariah bersifat inklusif dan universal sesuai ajaran islam yakni Rahmatan Lil Alamin,” jelasnya.
Perbankan syariah Indonesia sebagai salah satu layanan jasa keuangan Syariah, yang sampai saat ini masih terus menunjukkan pertumbuhan positif, meskipun masih terdapat beberapa isu strategis serta tantangan yang masih perlu diselesaikan.
Berdasarkan Kajian Transformasi Perbankan Syariah yang disusun pada tahun 2018 oleh OJK, terdapat beberapa isu strategis yang masih menghambat akselerasi pertumbuhan bisnis perbankan syariah, antara lain belum adanya diferensiasi model bisnis yang signifikan, kualitas dan kuantitas SDM yang kurang optimal, rendahnya tingkat literasi dan inklusi, layanan perbankan Syariah yang kurang kompetitif jika dibandingkan produk dan layanan perbankan konvensional.
Beberapa solusi yang dapat menjawab penetrasi pasar perbankan Syariah saat ini antara lain pentingnya generasi milenial untuk masuk ke pasar perbankan Syariah, penyediaan produk dan layanan perbankan syariah yang kompetitif, distribusi kanal digital agar lebih mudah diakses masyarakat, produk yang menyesuaikan dengan gaya hidup masyarakat sehari-hari, kemudahan transaksi dan interaksi untuk nasabah, dan jaringan mitra yang luas.
(zul)