Gelar Festival Ekonomi Syariah, BI Jatim Target Transaksi UMKM Rp2 Miliar
Tim langit 7
Selasa, 10 September 2024 - 08:00 WIB
Erwin Gunawan Hutapea (kanan) Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPw BI) Jatim saat menberi keterangan pers.
Festival Ekonomi Syariah (FESyar) 2024 akan digelar Jumat (13/9/2024) hingga Minggu (15/9/2024) di Masjid Nasional Al Akbar Surabaya.
Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPw BI) Jawa Timur menarget bisa menghasilkan transaksi untuk UMKM Showcase Rp 2 miliar dan dikunjungi 80 ribu orang.
Menurut Kepala KPw BI Jatim, Erwin Gunawan Hutapea, FESyar ini adalah bagian dari tiga fokus utama Bank Indonesia dalam konteks pendorong pertumbuhan yang berkelanjutan.
“Tiga fokus utama itu digitalisasi, mendorong pertumbuhan UMKM dan mendorong pengembangan ekonomi dan keuangan syariah. FESyar ini bagian dari fokus ketiga kami,” katanya.
Baca juga:Berkat Pemberdayaan BRI, UMKM Ini Optimalkan Produk Bambu Hingga Mancanegara
Pihaknya mendorong pengembangan ekonomi dan keuangan syariah karena BI yakin ekonomi dan keuangan syariah itu merupakan salah satu motor pertumbuhan ekonomi.
Dia mengatakan, untuk mendorong perkembangan ekonomi dan keuangan syariah itu harus dilakukan dengan pendekatan yang sifatnya end to end.
Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPw BI) Jawa Timur menarget bisa menghasilkan transaksi untuk UMKM Showcase Rp 2 miliar dan dikunjungi 80 ribu orang.
Menurut Kepala KPw BI Jatim, Erwin Gunawan Hutapea, FESyar ini adalah bagian dari tiga fokus utama Bank Indonesia dalam konteks pendorong pertumbuhan yang berkelanjutan.
“Tiga fokus utama itu digitalisasi, mendorong pertumbuhan UMKM dan mendorong pengembangan ekonomi dan keuangan syariah. FESyar ini bagian dari fokus ketiga kami,” katanya.
Baca juga:Berkat Pemberdayaan BRI, UMKM Ini Optimalkan Produk Bambu Hingga Mancanegara
Pihaknya mendorong pengembangan ekonomi dan keuangan syariah karena BI yakin ekonomi dan keuangan syariah itu merupakan salah satu motor pertumbuhan ekonomi.
Dia mengatakan, untuk mendorong perkembangan ekonomi dan keuangan syariah itu harus dilakukan dengan pendekatan yang sifatnya end to end.