home global news

Cak Imin Perkenalkan Susunan Pengurus PKB Periode 2024-2029

Rabu, 18 September 2024 - 16:54 WIB
Cak Imin Perkenalkan Susunan Pengurus PKB Periode 2024-2029
LANGIT7.ID-, Jakarta- - Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) baru saja mengumumkan susunan kepengurusan terbarunya untuk periode 2024-2029. Pengumuman ini disampaikan langsung oleh Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar atau yang akrab disapa Cak Imin, di kantor DPP PKB, Jakarta Pusat, pada Rabu (18/9/2024).

"Hari ini, kami ingin menyampaikan pengumuman resmi terkait susunan pengurus DPP PKB," ujar Cak Imin. Ia menjelaskan bahwa pengumuman ini merupakan hasil dari serangkaian diskusi, rapat kerja, rapat pleno, dan berbagai briefing yang telah dilakukan selama seminggu terakhir.

Dalam struktur baru ini, PKB tetap mempertahankan dua badan utama yakni Dewan Syura dan Dewan Tanfidz. Namun, yang menjadi sorotan adalah hadirnya posisi baru yaitu Ketua Harian dan Wakil Ketua Harian.

Cak Imin memaparkan bahwa Ketua Harian akan memiliki peran penting dalam kepengurusan PKB periode 2024-2029. "Ketua Harian akan bertanggung jawab atas pengorganisasian dan implementasi program, mewakili Ketua Umum dalam tugas-tugas harian," jelasnya.

Lebih lanjut, Cak Imin menambahkan, "Jadi kalau Ketua Harian melaksanakan tugas harian, maka Ketua Umum bertanggung jawab kepada seluruh program secara umum."

Menariknya, para calon yang mengisi posisi Ketua Harian dan Wakil Ketua Harian ini berasal dari berbagai latar belakang. "Mereka ini mengalami seleksi panjang dari berbagai daerah," ungkap Cak Imin. "Ada yang belum berpartai sama sekali, ada yang masih mahasiswa, ada yang sudah mencoba partai-partai lain, dan ada pula yang memang sudah bergabung dengan PKB sejak awal."

Pengumuman ini menandai babak baru dalam struktur organisasi PKB, dengan adanya pembagian tugas yang lebih spesifik antara Ketua Umum dan Ketua Harian. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas kerja partai dalam menghadapi dinamika politik yang semakin kompleks.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya