Rupiah Menguat Signifikan Pasca Keputusan BI Rate, Dolar AS Tertekan
Nabil
Kamis, 19 September 2024 - 15:21 WIB
Rupiah Menguat Signifikan Pasca Keputusan BI Rate, Dolar AS Tertekan
LANGIT7.ID-, Jakarta- - Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat mengalami penguatan signifikan pada perdagangan Kamis sore (19/09/2024). Mata uang Garuda berhasil menguat 96 poin ke level Rp15.239 per dolar AS dari penutupan sebelumnya di Rp15.335 per dolar AS.
Penguatan rupiah ini terjadi setelah Bank Indonesia (BI) mengambil langkah berani dengan memangkas suku bunga acuan sebesar 25 basis poin menjadi 6,00% pada Rabu (18/09/2024). Keputusan ini dinilai sebagai langkah antisipatif untuk mendukung pertumbuhan ekonomi di tengah tanda-tanda pelemahan beberapa indikator ekonomi.
Sentimen positif juga datang dari eksternal, di mana Federal Reserve AS memutuskan untuk memangkas suku bunga sebesar 50 basis poin ke kisaran 4,75%-5,00% pada Rabu (18/09/2024). Langkah The Fed ini memberikan ruang bagi mata uang negara berkembang, termasuk rupiah, untuk menguat terhadap dolar AS.
"Keputusan BI untuk menurunkan suku bunga acuan menunjukkan sikap yang berani dan antisipatif dalam menghadapi tantangan ekonomi. Hal ini memberikan sinyal positif bagi pelaku pasar dan mendukung penguatan rupiah," ujar Ibrahim Assuaibi, Direktur PT Laba Forexindo Berjangka dalam keterangan resmi, Kamis (19/9/2024).
Sementara itu, pemotongan suku bunga yang cukup besar oleh Federal Reserve telah memicu beberapa kekhawatiran atas potensi perlambatan ekonomi AS. Bank sentral AS mengungkapkan kekhawatiran mereka terhadap pasar tenaga kerja yang melambat, yang dapat menyebabkan hambatan ekonomi dalam beberapa bulan mendatang.
Meskipun penurunan suku bunga biasanya dianggap sebagai sinyal positif bagi aktivitas ekonomi, langkah agresif The Fed ini juga menimbulkan kekhawatiran di kalangan investor. Ketua The Fed Jerome Powell berusaha meredakan kekhawatiran tersebut, namun juga menegaskan bahwa era suku bunga sangat rendah tidak akan kembali dalam waktu dekat.
Di sisi internal, keputusan BI untuk menurunkan suku bunga acuan dinilai sebagai langkah yang tepat waktu dan bertujuan untuk mendorong pemulihan ekonomi. Langkah ini diharapkan dapat mendorong perbankan untuk menyesuaikan suku bunga mereka, sehingga dapat meningkatkan permintaan kredit dan mempercepat pemulihan ekonomi di masa transisi pemerintahan.
Penguatan rupiah ini terjadi setelah Bank Indonesia (BI) mengambil langkah berani dengan memangkas suku bunga acuan sebesar 25 basis poin menjadi 6,00% pada Rabu (18/09/2024). Keputusan ini dinilai sebagai langkah antisipatif untuk mendukung pertumbuhan ekonomi di tengah tanda-tanda pelemahan beberapa indikator ekonomi.
Sentimen positif juga datang dari eksternal, di mana Federal Reserve AS memutuskan untuk memangkas suku bunga sebesar 50 basis poin ke kisaran 4,75%-5,00% pada Rabu (18/09/2024). Langkah The Fed ini memberikan ruang bagi mata uang negara berkembang, termasuk rupiah, untuk menguat terhadap dolar AS.
"Keputusan BI untuk menurunkan suku bunga acuan menunjukkan sikap yang berani dan antisipatif dalam menghadapi tantangan ekonomi. Hal ini memberikan sinyal positif bagi pelaku pasar dan mendukung penguatan rupiah," ujar Ibrahim Assuaibi, Direktur PT Laba Forexindo Berjangka dalam keterangan resmi, Kamis (19/9/2024).
Sementara itu, pemotongan suku bunga yang cukup besar oleh Federal Reserve telah memicu beberapa kekhawatiran atas potensi perlambatan ekonomi AS. Bank sentral AS mengungkapkan kekhawatiran mereka terhadap pasar tenaga kerja yang melambat, yang dapat menyebabkan hambatan ekonomi dalam beberapa bulan mendatang.
Meskipun penurunan suku bunga biasanya dianggap sebagai sinyal positif bagi aktivitas ekonomi, langkah agresif The Fed ini juga menimbulkan kekhawatiran di kalangan investor. Ketua The Fed Jerome Powell berusaha meredakan kekhawatiran tersebut, namun juga menegaskan bahwa era suku bunga sangat rendah tidak akan kembali dalam waktu dekat.
Di sisi internal, keputusan BI untuk menurunkan suku bunga acuan dinilai sebagai langkah yang tepat waktu dan bertujuan untuk mendorong pemulihan ekonomi. Langkah ini diharapkan dapat mendorong perbankan untuk menyesuaikan suku bunga mereka, sehingga dapat meningkatkan permintaan kredit dan mempercepat pemulihan ekonomi di masa transisi pemerintahan.