Dunia Pesantren Boleh Gembira, Siap Siap Dapat Aliran Dana Abadi Pesantren
Tim langit 7
Jum'at, 20 September 2024 - 21:27 WIB
Dunia Pesantren Boleh Gembira, Siap Siap Dapat Aliran Dana Abadi Pesantren
LANGIT7.ID-Jakarta: Ada kabar menarik yang menggembirakan bagi dunia pesantren. Penyusunan petaDana Abadi Pesantren (DAP) yang kini digarap Kemenag sudah hampir selesai. "DAP ini adalah program strategis yang sangat penting dalam pengembangan pesantren, khususnya dalam meningkatkan kualitas santri di Indonesia," ujarDirektur Jenderal Pendidikan Islam, Abu Rokhmad.
Ia mengatakan inisiatif penyusunan peta jalan DAP ini menjadi prioritas strategis setelah disebutkan dalam Pilpres 2024, yang mencerminkan janji pemerintah untuk meningkatkan kapasitas pesantren dan pendidikan santri.
“DAP adalah bukti keseriusan pemerintah dalam mengembangkan pendidikan pesantren,” ujar Abu Rokhmad di Jakarta dikutip jumat (20/9/2024).
Pesantren selama ini dikenal mandiri, namun dengan disahkannya Undang-Undang Pesantren No. 18 Tahun 2019, pemerintah semakin fokus mendukung peran pesantren dalam pengembangan sumber daya manusia. Alokasi anggaran DAP sebesar Rp250 miliar pada 2024 menunjukkan komitmen pemerintah dalam meningkatkan kualitas akademik dan keterampilan praktis para santri.
Koordinasi Program Dana Abadi Pesantren membahas dua hal utama, yaitu: 1)program degree, misalnya Program Beasiswa Santri Berprestasi (PBSB) yang diperuntukkan bagi mahasiswa S1, serta 2) program non-degree berupa pelatihan singkat di luar negeri.
“Penting bagi kita memastikan bahwa para santri yang menerima beasiswa ini benar-benar memberikan kontribusi balik kepada pesantren yang merekomendasikan mereka,” tambah Abu Rokhmad.
Pertemuan juga membahas perlunya transparansi dalam pengelolaan dan alokasi DAP, mengingat pertanyaan yang sering diajukan oleh mitra Kementerian Agama di Komisi VIII DPR. Abu Rokhmad menekankan bahwa penjelasan yang transparan sangat penting untuk menghindari kesalahpahaman atau isu negatif terkait pengelolaan dana ini.
Ia mengatakan inisiatif penyusunan peta jalan DAP ini menjadi prioritas strategis setelah disebutkan dalam Pilpres 2024, yang mencerminkan janji pemerintah untuk meningkatkan kapasitas pesantren dan pendidikan santri.
“DAP adalah bukti keseriusan pemerintah dalam mengembangkan pendidikan pesantren,” ujar Abu Rokhmad di Jakarta dikutip jumat (20/9/2024).
Pesantren selama ini dikenal mandiri, namun dengan disahkannya Undang-Undang Pesantren No. 18 Tahun 2019, pemerintah semakin fokus mendukung peran pesantren dalam pengembangan sumber daya manusia. Alokasi anggaran DAP sebesar Rp250 miliar pada 2024 menunjukkan komitmen pemerintah dalam meningkatkan kualitas akademik dan keterampilan praktis para santri.
Koordinasi Program Dana Abadi Pesantren membahas dua hal utama, yaitu: 1)program degree, misalnya Program Beasiswa Santri Berprestasi (PBSB) yang diperuntukkan bagi mahasiswa S1, serta 2) program non-degree berupa pelatihan singkat di luar negeri.
“Penting bagi kita memastikan bahwa para santri yang menerima beasiswa ini benar-benar memberikan kontribusi balik kepada pesantren yang merekomendasikan mereka,” tambah Abu Rokhmad.
Pertemuan juga membahas perlunya transparansi dalam pengelolaan dan alokasi DAP, mengingat pertanyaan yang sering diajukan oleh mitra Kementerian Agama di Komisi VIII DPR. Abu Rokhmad menekankan bahwa penjelasan yang transparan sangat penting untuk menghindari kesalahpahaman atau isu negatif terkait pengelolaan dana ini.