home lifestyle muslim

Mabuk Saat Kendarai Skuter Listrik, Suga Personel BTS Didenda Ratusan Juta

Selasa, 01 Oktober 2024 - 06:00 WIB
Suga sebelumnya telah meminta maaf kepada siapa yang telah tersakiti oleh kecerobohan dan perilaku salahnya. Foto: bbc.com
Suga, salah satu personel boyband K-Pop BTS dikenai denda 15 juta Won atau sekira Rp173 juta karena kedapatan mengendarai skuter listrik dalam keadaan mabuk.

Penyanyi, yang bernama asli Min Yoon-gi, didakwa pada bulan Agustus lalu. Kala itu polisi melihat Suga sedang mencoba bangun, setelah ia terjatuh dari skuter di dekat rumahnya di Seoul. Dari situ akhirnya polisi mengetahui bahwa ia sedang mabuk.

Melansir bbc.com, Senin (30/9/2024), sesuai hasil pemeriksaan tingkat alkohol dalam darah Suga adalah 0,227%, jauh melebihi ambang batas yaitu 0,08%, kata laporan media lokal yang mengutip dari polisi.

Kemudian pengadilan distrik di Seoul menjatuhkan denda pada Jumat lalu.

Atas hal ini rapper tersebut pun menyampaikan klarifikasi ke publik. Saat itu dirinya hanya ingin pulang, namun karena jaraknya dekat Ia memilih mengendarai skuter listrik namun ia lupa bahwa tidak dapat menggunakan skuter listrik di bawah pengaruh alkohol.

“Meskipun tidak ada korban jiwa dan tidak ada harta benda yang dirusak, ini sepenuhnya tanggung jawab saya tanpa alasan. Saya meminta maaf kepada mereka yang tersakiti oleh kecerobohan dan perilaku salah saya, dan saya akan memastikan hal ini tidak terjadi lagi di masa depan,” kata Suga dalam sebuah pernyataan.

Namun tampaknya tidak semua orang menanggapi hal ini dengan bijak, sebab di antara mereka memberikan reaksi keras di hari-hari berikutnya. Sejumlah orang memintanya untuk meninggalkan BTS.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya