Palestina Akhirnya Duduk di PBB: Langkah Bersejarah Menuju Kemerdekaan
Nabil
Senin, 07 Oktober 2024 - 06:47 WIB
Palestina Akhirnya Duduk di PBB: Langkah Bersejarah Menuju Kemerdekaan
LANGIT7.ID-, Jakarta- - Palestina akhirnya menduduki kursi di Sidang Umum PBB untuk pertama kalinya dalam sejarah pada 10 September lalu. Ini merupakan pencapaian besar meski Israel masih menentang upaya Palestina meraih kemerdekaan. Lebih dari 140 dari 193 negara anggota PBB kini telah mengakui negara Palestina.
Dalam pidatonya di Sidang Umum, Menteri Luar Negeri Arab Saudi Pangeran Faisal bin Farhan menyatakan, "Kami mengapresiasi negara-negara yang baru-baru ini mengakui Palestina. Kami mendesak semua bangsa untuk menunjukkan keberanian mengambil keputusan yang sama dan bergabung dengan konsensus internasional yang diwakili oleh 149 negara yang mengakui Palestina."
Perkembangan menggembirakan terjadi baru-baru ini ketika Pangeran Faisal bin Farhan mengumumkan peluncuran "Aliansi Global untuk Implementasi Solusi Dua Negara" pada 26 September. Aliansi ini didukung oleh negara-negara Arab dan Islam serta mitra Eropa, bertujuan mendorong solusi dua negara sebagai jalan keluar konflik Israel-Palestina. Pembentukan aliansi ini menjadi tonggak penting dalam upaya internasional menuju perdamaian abadi di kawasan tersebut.
Sebuah resolusi disahkan pada 10 Mei tahun ini untuk mengakui peninjauan keanggotaan Palestina di Dewan Keamanan PBB, serta pemberian hak-hak tambahan bagi Palestina yang saat ini berstatus pengamat. Arab Saudi menyatakan dukungannya terhadap resolusi Sidang Umum PBB yang menegaskan bahwa Palestina memenuhi syarat untuk menjadi negara anggota PBB.
Pengakuan terhadap Palestina sebagai negara telah berlangsung secara bertahap, dengan berbagai negara mengakuinya di waktu yang berbeda. Sebagian besar pengakuan terjadi setelah deklarasi kemerdekaan Palestina pada 1988, sementara yang lain menyusul di tahun-tahun berikutnya.
Mayoritas negara Afrika mengakui Palestina tak lama setelah 1988, terutama negara-negara Gerakan Non-Blok seperti Mesir, Aljazair, Botswana, Burkina Faso, Republik Afrika Tengah, Nigeria, Maroko, dan Sudan. Beberapa negara Eropa juga mengakui Palestina selama bertahun-tahun, dengan tren pengakuan terbaru dari negara-negara Uni Eropa.
Pada tahun 2024, Slovenia, Spanyol, Irlandia, Norwegia, dan Armenia mengakui negara Palestina. Islandia dan Siprus bergabung pada 2011, Swedia pada 2014, dan Vatikan pada 2015. Albania, Bulgaria, Polandia, Rumania, dan Yugoslavia (kemudian terpecah menjadi Bosnia dan Herzegovina, Kroasia, Makedonia Utara, Montenegro, Serbia, dan Slovenia) mengakui Palestina pada 1988. Negara-negara lain seperti Rusia, Bosnia dan Herzegovina, serta Kroasia bergabung pada 1990-an.
Dalam pidatonya di Sidang Umum, Menteri Luar Negeri Arab Saudi Pangeran Faisal bin Farhan menyatakan, "Kami mengapresiasi negara-negara yang baru-baru ini mengakui Palestina. Kami mendesak semua bangsa untuk menunjukkan keberanian mengambil keputusan yang sama dan bergabung dengan konsensus internasional yang diwakili oleh 149 negara yang mengakui Palestina."
Perkembangan menggembirakan terjadi baru-baru ini ketika Pangeran Faisal bin Farhan mengumumkan peluncuran "Aliansi Global untuk Implementasi Solusi Dua Negara" pada 26 September. Aliansi ini didukung oleh negara-negara Arab dan Islam serta mitra Eropa, bertujuan mendorong solusi dua negara sebagai jalan keluar konflik Israel-Palestina. Pembentukan aliansi ini menjadi tonggak penting dalam upaya internasional menuju perdamaian abadi di kawasan tersebut.
Sebuah resolusi disahkan pada 10 Mei tahun ini untuk mengakui peninjauan keanggotaan Palestina di Dewan Keamanan PBB, serta pemberian hak-hak tambahan bagi Palestina yang saat ini berstatus pengamat. Arab Saudi menyatakan dukungannya terhadap resolusi Sidang Umum PBB yang menegaskan bahwa Palestina memenuhi syarat untuk menjadi negara anggota PBB.
Pengakuan terhadap Palestina sebagai negara telah berlangsung secara bertahap, dengan berbagai negara mengakuinya di waktu yang berbeda. Sebagian besar pengakuan terjadi setelah deklarasi kemerdekaan Palestina pada 1988, sementara yang lain menyusul di tahun-tahun berikutnya.
Mayoritas negara Afrika mengakui Palestina tak lama setelah 1988, terutama negara-negara Gerakan Non-Blok seperti Mesir, Aljazair, Botswana, Burkina Faso, Republik Afrika Tengah, Nigeria, Maroko, dan Sudan. Beberapa negara Eropa juga mengakui Palestina selama bertahun-tahun, dengan tren pengakuan terbaru dari negara-negara Uni Eropa.
Pada tahun 2024, Slovenia, Spanyol, Irlandia, Norwegia, dan Armenia mengakui negara Palestina. Islandia dan Siprus bergabung pada 2011, Swedia pada 2014, dan Vatikan pada 2015. Albania, Bulgaria, Polandia, Rumania, dan Yugoslavia (kemudian terpecah menjadi Bosnia dan Herzegovina, Kroasia, Makedonia Utara, Montenegro, Serbia, dan Slovenia) mengakui Palestina pada 1988. Negara-negara lain seperti Rusia, Bosnia dan Herzegovina, serta Kroasia bergabung pada 1990-an.