Nah Lho! Pemerintah Tak Akui Gelar Doktor Honoris Causa Raffi Ahmad
Esti setiyowati
Selasa, 08 Oktober 2024 - 15:16 WIB
Raffi Ahmad menerima gelar kehormatan atau Doktor Honoris Causa dari Universal Institute of Professional Management (UIPM) Thailand.
Pemberian gelar doktor kehormatan atau honoris causa (HC) untuk Raffi Ahmad dari Universal Institute of Professional Management (UIPM) Thailand terus menjadi sorotan publik.
Kehebohan terjadi saat salah satu warganet menelisik lokasi kampus UIPM di Thailand. Setelah ditelusuri, warganet tersebut justru melihat alaman UIPM bukan gedung kampus melainkan hotel.
Terkait itu, Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi Kemendikbud Ristek kemudian menggelar investigasi terhadap UIPM Indonesia, yang berlokasi di Plaza Summarecon Bekasi.
Tim investigasi Kemendikbudristek tak menemukan ada aktivitas operasional perguruan tinggi maupun perkantoran UIPM. Hasil investigasi tersebut juga mengungkapkan bahwa UIPM belum memiliki izin operasional di Indonesia.
Baca juga:Raffi Ahmad Dapat Gelar Doktor dari UIPM Thailand, Netizen Cek Lokasi Kampus Malah Kena Zonk!
Kemendikbudristek juga akan menindak tegas apabila ditemukan pelanggaran yang dilakukan UIPM.
"Saat ini, tim Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi tengah menindaklanjuti temuan yang ada. Kami akan bertindak tegas apabila ditemukan unsur-unsur pelanggaran," ujar Dirjen Diktiristek, Abdul Haris dalam keterangan resminya, dikutip Selasa (8/10/2024).
Kehebohan terjadi saat salah satu warganet menelisik lokasi kampus UIPM di Thailand. Setelah ditelusuri, warganet tersebut justru melihat alaman UIPM bukan gedung kampus melainkan hotel.
Terkait itu, Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi Kemendikbud Ristek kemudian menggelar investigasi terhadap UIPM Indonesia, yang berlokasi di Plaza Summarecon Bekasi.
Tim investigasi Kemendikbudristek tak menemukan ada aktivitas operasional perguruan tinggi maupun perkantoran UIPM. Hasil investigasi tersebut juga mengungkapkan bahwa UIPM belum memiliki izin operasional di Indonesia.
Baca juga:Raffi Ahmad Dapat Gelar Doktor dari UIPM Thailand, Netizen Cek Lokasi Kampus Malah Kena Zonk!
Kemendikbudristek juga akan menindak tegas apabila ditemukan pelanggaran yang dilakukan UIPM.
"Saat ini, tim Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi tengah menindaklanjuti temuan yang ada. Kami akan bertindak tegas apabila ditemukan unsur-unsur pelanggaran," ujar Dirjen Diktiristek, Abdul Haris dalam keterangan resminya, dikutip Selasa (8/10/2024).