home global news

LBH Ansor Siap Dampingi Pekerja Migran dan Kasus Kekerasan di Pesantren

Selasa, 15 Oktober 2024 - 10:10 WIB
LBH GP Ansor siap mendampingi pekerja migran dan kasus kekerasan di pesantren.
Pengurus Pusat (PP) Gerakan Pemuda (GP) Ansor mengukuhkan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) PP GP Ansor periode 2024-2029.

Pengurus LBH Ansor berkomitmen membantu masyarakat dalam menghadapi masalah hukum baik di dalam maupun luar negeri.

Ketua LBH PP GP Ansor Dendy Zuhairil Finsa menyoroti sejumlah masalah hukum yang akan menjadi fokus kerja-kerja LBH Ansor. Pihaknya akan siap mendampingi para pekerja migran Indonesia di luar negeri serta memberikan perhatian khusus terhadap kasus kekerasan yang kerap terjadi di pesantren.

Dendy mengatakan, LBH Ansor akan mendirikan kepengurusan cabang di delapan negara yakni Mesir, Taiwan, Malaysia, Jepang, Jerman, Korea Selatan, Timur Leste dan Arab Saudi.

Baca juga:Jadi Pengurus LBH GP Ansor, Gus Lukman Siap Beri Advokasi Masyarakat Lemah

“LBH Ansor akan mengembangkan LBH di 8 (delapan) negara seiring meningkatnya kasus yang menimpa Warga Negara Indonesia (WNI) di luar negeri,” tuturnya kepada NU Online.

Pengembangan LBH Ansor itu didasari terkait hak atas perlindungan hukum yang merupakan amanah Pasal 28 D ayat (1) UUD 1945 yang berbunyi: “Setiap orang berhak atas pengakuan, jaminan, perlindungan, dan kepastian hukum yang adil serta perlakuan yang sama di depan hukum".
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya