Viral! Guru Honorer 16 Tahun Mengabdi Ditahan, Rekan Guru Se-Kabupaten Mogok Mengajar
Tim langit 7
Rabu, 23 Oktober 2024 - 10:32 WIB
Viral! Guru Honorer 16 Tahun Mengabdi Ditahan, Rekan Guru Se-Kabupaten Mogok Mengajar
LANGIT7.ID-, Jakarta- - Dunia pendidikan di Sulawesi Tenggara diguncang aksi mogok mengajar massal setelah seorang guru honorer dengan masa pengabdian 16 tahun ditahan. Supriyani (37), guru SD di Kecamatan Baito, Konawe Selatan kini harus mendekam di tahanan Kejaksaan Negeri setempat sejak 18 Oktober 2024.
Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Konawe Selatan langsung merespon dengan menggelar aksi mogok mengajar sebagai bentuk solidaritas. Kasus ini menyita perhatian publik setelah beredar kabar bahwa penahanan terkait insiden peneguran terhadap siswa yang merupakan anak seorang polisi.
"Kejadian terjadi pada Rabu (24/4/2024) di sekolah, saat korban bermain dan pelaku datang menegur korban hingga melakukan penganiayaan," (Kapolres Konawe Selatan, AKBP Febry Sam).
Kasus ini bermula saat Supriyani diduga menegur siswa berinisial D (6) dengan menggunakan gagang sapu ijuk. Ayah siswa, Aipda WH yang menjabat sebagai Kanit Intel Polsek Baito, melaporkan kejadian tersebut setelah menemukan luka di paha anaknya.
Drama semakin mencuat setelah empat kali upaya mediasi mengalami kebuntuan. Kastiran (38), suami Supriyani, mengungkapkan adanya permintaan uang damai yang tidak mampu dipenuhi.
"Diminta Rp 50 juta dan tidak mengajar kembali agar bisa damai. Kami mau dapat uang di mana? Saya hanya buruh bangunan," (Kastiran, suami Supriyani).
Bantahan keras datang dari pihak keluarga korban terkait tuduhan permintaan uang damai tersebut.
Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Konawe Selatan langsung merespon dengan menggelar aksi mogok mengajar sebagai bentuk solidaritas. Kasus ini menyita perhatian publik setelah beredar kabar bahwa penahanan terkait insiden peneguran terhadap siswa yang merupakan anak seorang polisi.
"Kejadian terjadi pada Rabu (24/4/2024) di sekolah, saat korban bermain dan pelaku datang menegur korban hingga melakukan penganiayaan," (Kapolres Konawe Selatan, AKBP Febry Sam).
Kasus ini bermula saat Supriyani diduga menegur siswa berinisial D (6) dengan menggunakan gagang sapu ijuk. Ayah siswa, Aipda WH yang menjabat sebagai Kanit Intel Polsek Baito, melaporkan kejadian tersebut setelah menemukan luka di paha anaknya.
Drama semakin mencuat setelah empat kali upaya mediasi mengalami kebuntuan. Kastiran (38), suami Supriyani, mengungkapkan adanya permintaan uang damai yang tidak mampu dipenuhi.
"Diminta Rp 50 juta dan tidak mengajar kembali agar bisa damai. Kami mau dapat uang di mana? Saya hanya buruh bangunan," (Kastiran, suami Supriyani).
Bantahan keras datang dari pihak keluarga korban terkait tuduhan permintaan uang damai tersebut.