home masjid

Mulai 11-11-2024, Masjid Al-Akbar Surabaya Buka “Sentra Pelayanan Masjid”

Senin, 11 November 2024 - 11:15 WIB
Masjid Nasional Al-Akbar Surabaya (MAS) dilengkapi Sentra Pelayanan Masjid (SPM) untuk masyarakat yang berlaku mulai 11 November 2024 (11-11-2024) dari jam 08.00 sampai jam 16.00 WIB.
Badan Pelaksana Pengelola (BPP) Masjid Nasional Al-Akbar Surabaya (MAS) membuka “Sentra Pelayanan Masjid” (SPM) untuk masyarakat. Sentra pelayanan tersebut dimulai 11 November 2024 (11-11-2024) dari jam 08.00 sampai jam 16.00 WIB.

“Segala bentuk pelayanan kepada masyarakat bisa dilayani di sini, baik administrasi, sewa fasilitas, kunjungan/studi, dan sebagainya,” kata Kasi Usaha dan Humas BPP MAS, Agoes Suroso.

Di SPM, jamaah bisa mengurus berbagai bentuk pelayanan penggunaan fasilitas MAS. Misalnya sewa gedung pertemuan/pernikahan, konsultasi kunjungan/studi tiru, ikrar mualaf, penggunaan fasilitas taman/ruang publik, kunjungan wisata religi/edukasi lingkungan, dan sebagainya.

SPM MAS juga dilengkapi dengan fasilitas digital yang dapat menayangkan berbagai fasilitas masjid, seperti beberapa taman (Taman Asmaul Husna untuk acara/lomba, Taman Peradaban untuk edukasi bangunan ikon per daerah, Taman GenZI/ngobrol-ngopi, dan sebagainya).

Baca juga:Masjid Bebek Sinjay: Diresmikan Gubernur, Fasilitasnya Bikin Jamaah Nyaman Ibadah

“Ada juga tayangan digital untuk Hall/Ballroom/Aula untuk acara resmi publik/eksternal dengan dua ruangan yakni Grand Ballroom Asshofa dan Grand Ballroom Almarwah. Ruangan ini digunakan untuk acara resepsi pernikahan, pengajian, seminar, manasik haji/umroh, rapat umum, pameran, pentas musik-musik Islami, dan kegiatan lain,” katanya.

Untuk tayangan digital terkait fasilitas wisata yang bukan taman juga ada, yakni Menara 99m atau menara setinggi 99 meter untuk melihat “view of Surabaya from the top” (Pemandangan Surabaya dari Atas), Air Mancur untuk selfie (instagrammable), Galeri Sarung/Souvenir, Green Toilet (539 Kran Wudhu dengan konsep “green”), dan foodcourt/kuliner.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya