Kolom Ekonomi Syariah: Syariah, Pasar dan Persaingan
Tim langit 7
Senin, 18 November 2024 - 06:16 WIB
Prof Dr Bambang Setiaji
*Prof.Dr.Bambang Setiaji
LANGIT7.ID-Ekonomi syariah secara ringkas bisa disebut sebagai ekonomi pasar yang diatur, bukan pasar yang sebebas bebasnya. Syariah sendiri bermakna hukum atau aturan.
Pasar yang sebebas bebasnya membawa penderitaan rakyat, karena menganggap bahwa keputusan masyarakat adalah rasional dan selalu memilih apa yang terbaik bagi mereka. Produsen dan konsumen akan memilih yang terbaik bagi mereka.
Konsumen akan melindungi dirinya maka tidak akan membeli suatu barang dan jasa yang merugikan dirinya, sedang penjual akan menjual barang yang baik karena jika menjual barang yng merugikan, maka akan kalah bersaing dan usahanya akan gulung tikar. Terjadilah keseimbangan yang menghasilkan adanya solusi terbaik.
LANGIT7.ID-Ekonomi syariah secara ringkas bisa disebut sebagai ekonomi pasar yang diatur, bukan pasar yang sebebas bebasnya. Syariah sendiri bermakna hukum atau aturan.
Pasar yang sebebas bebasnya membawa penderitaan rakyat, karena menganggap bahwa keputusan masyarakat adalah rasional dan selalu memilih apa yang terbaik bagi mereka. Produsen dan konsumen akan memilih yang terbaik bagi mereka.
Konsumen akan melindungi dirinya maka tidak akan membeli suatu barang dan jasa yang merugikan dirinya, sedang penjual akan menjual barang yang baik karena jika menjual barang yng merugikan, maka akan kalah bersaing dan usahanya akan gulung tikar. Terjadilah keseimbangan yang menghasilkan adanya solusi terbaik.