Bahaya! Wakil Ketua DPR RI Peringatkan Kenaikan PPN 12% Ancam Daya Beli Masyarakat
Tim langit 7
Selasa, 19 November 2024 - 18:15 WIB
Cucun Ahmad Syamsurijal. (Foto: istimewa)
LANGIT7.ID-, Jakarta- - Rencana pemerintah menaikkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen pada tahun 2025 mendapat sorotan tajam dari parlemen. Kebijakan yang tertuang dalam UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) ini dinilai berpotensi memukul perekonomian nasional, terutama daya beli masyarakat menengah ke bawah.
"Sejak awal saya sudah menyuarakan kekhawatiran terhadap rencana kenaikan PPN menjadi 12 persen ini. Di periode DPR sebelumnya, saya telah mendorong pemerintah untuk mengevaluasi kembali kebijakan tersebut," ujar Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal, Selasa (19/11/2024).
Dampak kenaikan PPN ini diperkirakan akan menciptakan efek domino terhadap berbagai sektor ekonomi. Mulai dari sektor ritel yang diprediksi mengalami penurunan penjualan, hingga industri pariwisata yang baru mulai bangkit pasca pandemi.
Masyarakat kelas menengah dan pekerja dengan pendapatan setara UMR akan menjadi kelompok yang paling terdampak. Kenaikan harga barang dan jasa akibat PPN yang lebih tinggi berpotensi memaksa mereka mengurangi konsumsi domestik.
"Dampak kenaikan PPN 12 persen ini akan sangat luas, tidak hanya bagi konsumen tetapi juga mempengaruhi pendapatan perusahaan yang berimbas pada kesejahteraan karyawan," ujar dia.
Situasi ekonomi global yang masih bergejolak juga menjadi pertimbangan serius. Konflik geopolitik, krisis energi, dan krisis pangan global memberikan tekanan tambahan terhadap perekonomian nasional.
"Masyarakat miskin dan kelompok rentan yang memiliki keterbatasan ekonomi akan paling terpukul. Ketika harga-harga naik, beban hidup mereka akan semakin berat untuk dipikul," ujar dia.
"Sejak awal saya sudah menyuarakan kekhawatiran terhadap rencana kenaikan PPN menjadi 12 persen ini. Di periode DPR sebelumnya, saya telah mendorong pemerintah untuk mengevaluasi kembali kebijakan tersebut," ujar Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal, Selasa (19/11/2024).
Dampak kenaikan PPN ini diperkirakan akan menciptakan efek domino terhadap berbagai sektor ekonomi. Mulai dari sektor ritel yang diprediksi mengalami penurunan penjualan, hingga industri pariwisata yang baru mulai bangkit pasca pandemi.
Masyarakat kelas menengah dan pekerja dengan pendapatan setara UMR akan menjadi kelompok yang paling terdampak. Kenaikan harga barang dan jasa akibat PPN yang lebih tinggi berpotensi memaksa mereka mengurangi konsumsi domestik.
"Dampak kenaikan PPN 12 persen ini akan sangat luas, tidak hanya bagi konsumen tetapi juga mempengaruhi pendapatan perusahaan yang berimbas pada kesejahteraan karyawan," ujar dia.
Situasi ekonomi global yang masih bergejolak juga menjadi pertimbangan serius. Konflik geopolitik, krisis energi, dan krisis pangan global memberikan tekanan tambahan terhadap perekonomian nasional.
"Masyarakat miskin dan kelompok rentan yang memiliki keterbatasan ekonomi akan paling terpukul. Ketika harga-harga naik, beban hidup mereka akan semakin berat untuk dipikul," ujar dia.