Kriteria Pemimpin yang Dipilih pada Pilkada 2024 Sesuai Tausyiah MUI
Tim langit 7
Senin, 25 November 2024 - 08:00 WIB
ilustrasi
Majelis Ulama Indonesia (MUI) melalui Tausiyah Kebangsaan mengeluarkan kriteria calon pemimpin yang harus dipilih pada Pilkada 2024.
MUI menyampaikan, umat Islam wajib menentukan pilihan kepada calon pemimpin yang mampu mengemban tugas amar makruf nahi mungkar.
MUI mengungkapkan, kriteria calon pemimpin yang mampu memgemban tugas amar makruf nahi mungkar adalah sosok pemimpin yang beriman dan bertakwa. Selain itu, pemimpin tersebut memiliki sifat jujur (shiddiq), terpercaya (amamah), aktif dan aspiratif (tabligh).
"Mempunyai kemampuan (fathonah) dan memperjuangkan kepentingan umat Islam, serta kemaslahatan bangsa," kata Ketua Umum MUI KH Anwar Iskandar.
Baca juga:Seribu Mahasiswa UIM Ikuti Pembukaan Mata Kuliah Ko-Kurikuler Pencak Silat Pagar Nusa
MUI menekankan, apabila umat Islam memilih pemimpin yang tidak memenuhi syarat-syarat sebagaimana disebutkan di atas, atau sengaja tidak memilih padahal ada calon yang memenuhi syarat atau ada yang mendekati syarat ideal, hukumnya
"Meskipun beda pilihan, semua pihak dan komponen bangsa Indonesia harus senantiasa dengan penuh kesadaran menjaga hubungan persaudaraan yang rukun," sambungnya.
MUI menyampaikan, umat Islam wajib menentukan pilihan kepada calon pemimpin yang mampu mengemban tugas amar makruf nahi mungkar.
MUI mengungkapkan, kriteria calon pemimpin yang mampu memgemban tugas amar makruf nahi mungkar adalah sosok pemimpin yang beriman dan bertakwa. Selain itu, pemimpin tersebut memiliki sifat jujur (shiddiq), terpercaya (amamah), aktif dan aspiratif (tabligh).
"Mempunyai kemampuan (fathonah) dan memperjuangkan kepentingan umat Islam, serta kemaslahatan bangsa," kata Ketua Umum MUI KH Anwar Iskandar.
Baca juga:Seribu Mahasiswa UIM Ikuti Pembukaan Mata Kuliah Ko-Kurikuler Pencak Silat Pagar Nusa
MUI menekankan, apabila umat Islam memilih pemimpin yang tidak memenuhi syarat-syarat sebagaimana disebutkan di atas, atau sengaja tidak memilih padahal ada calon yang memenuhi syarat atau ada yang mendekati syarat ideal, hukumnya
"Meskipun beda pilihan, semua pihak dan komponen bangsa Indonesia harus senantiasa dengan penuh kesadaran menjaga hubungan persaudaraan yang rukun," sambungnya.