home global news

Populasi Jerapah Terus Menurun, AS Usulkan 3 Subspesies Masuk Daftar Satwa Langka

Jum'at, 29 November 2024 - 10:07 WIB
Jerapah (Foto: Istimewa)
LANGIT7.ID-, Jakarta- - Pejabat AS mengusulkan agar tiga subspesies jerapah dimasukkan ke dalam daftar satwa langka, seiring populasi mereka yang terus mengalami penurunan selama bertahun-tahun.

Dinas Perikanan dan Margasatwa AS mengajukan proposal agar subspesies jerapah Afrika Barat, Kordofan, dan Nubia dari jerapah utara dianggap terancam punah di bawah Undang-Undang Satwa Langka. Selain itu, dinas tersebut juga mengusulkan agar jerapah retikulata dan jerapah Masai masuk dalam kategori terancam.

"Perlindungan federal untuk jerapah akan membantu melindungi spesies yang rentan, mendorong keanekaragaman hayati, mendukung kesehatan ekosistem, memerangi perdagangan satwa liar, dan mendorong praktik ekonomi berkelanjutan," kata Direktur Dinas Perikanan dan Margasatwa AS, Martha Williams dalam sebuah pernyataan.

Undang-Undang Satwa Langka yang diberlakukan pada tahun 1973 "menetapkan perlindungan bagi ikan, satwa liar, dan tumbuhan yang masuk dalam daftar terancam atau terancam punah," menurut lembaga tersebut.

Populasi jerapah mengalami penurunan karena perburuan liar, hilangnya habitat, dan perubahan iklim. Ancaman utama lainnya termasuk pertumbuhan populasi manusia serta fragmentasi dan degradasi yang disebabkan oleh urbanisasi.

Usulan pencantuman ini akan membantu melindungi hewan-hewan tersebut dengan mengurangi perburuan dan perdagangan ilegal melalui persyaratan izin untuk mengimpor jerapah ke AS.

Meskipun perdagangan dengan AS bukan ancaman utama bagi populasi jerapah yang menurun, namun hal ini menjadi faktor yang berkontribusi. Selain itu, rambut dan ekor jerapah serta penggunaannya dalam pengobatan tradisional menjadikannya berharga. Belakangan ini, jerapah juga menjadi target pemburu dan perburuan liar untuk daging.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya