home global news

Pemungutan Suara Ulang di 22 Provinsi, Komisi II Minta KPU Tingkatkan Partisipasi Pemilih

Selasa, 03 Desember 2024 - 12:00 WIB
ilustrasi
Pilkada serentak telah dilaksanakan pada 27 November 2024 lalu. Namun, ada beberapa tempat pemungutan suara (TPS) di 22 provinsi yang akan melakukan pemungutan suara ulang (PSU), pemungutan suara lanjutan (PSL), dan pemungutan suara susulan (PSS).

Anggota Komisi II Fraksi PKB DPR RI Mohammad Toha meminta agar KPU meningkatkan partisipasi pemilih. Rencananya, PSU, PSL, dan PSS akan dilaksanakan di 287 tempat pemungutan suara (TPS) di 22 provinsi di Indonesia. Rinciannya, 46 TPS akan melakukan PSU, 231 TPS melaksanakan PSS, dan 10 TPS akan menggelar PSS.

Jumlah itu kemungkinan akan terus bertambah, karena masih menunggu rekomendasi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan laporan kejadian dari daerah. KPU masih terus mengikuti perkembangan di daerah.

Baca juga:Rekor Baru, Microsoft Investasi Rp27,6 Triliun untuk AI di Indonesia

Mohammad Toha mengatakan, KPU harus bekerja keras untuk melaksanakan pemungutan suara ulang, lanjutan, dan pemungutan suara susulan dengan baik. Selain itu, KPU harus berusaha agar masyarakat antusias memberikan hak pilih mereka di TPS, sehingga tingkat partisipasi pemilih bisa meningkat.

Menurut laporan organisasi masyarakat sipil dan hasil riset lembaga survei, partisipasi pemilih dalam Pilkada Serentak 2024 kali ini rendah. Bahkan, ada partisipasi pemilih yang di bawah 50 persen.

“KPU harus mengatur strategi agar partisipasi pemilih di pemungutan suara ulang, lanjutan, dan susulan bisa tinggi. Ini yang harus dipikirkan,” beber legislator asal daerah pemilihan Jawa Tengah V itu.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya