Sunnah Rasul Malam Jumat Berhubungan Badan Ternyata Hadist Palsu
Fajar adhitya
Kamis, 16 September 2021 - 22:40 WIB
Sunnah Rasul malam Jumat berhubungan badan ternyata hadist palsu. (Foto: Istimewa).
Sunnah Rasul malam Jumat bukan berhubungan badan suami istri. Ummat Islam harus waspadai hadist palsu, bukan malah menjadikannya sebagai bahan bercandaan.
Banyak masyarakat menganggap sunnah Rasul malam Jumat yakni berhubungan badan suami istri, tanpa mengecek lebih dulu keabsahan hadist yang menjadi acuannya.
Mirisnya lagi sunnah Rasul malam Jumat itu menjadi bahan bercandaan. Ujaran tersebut kerap terlontar oleh seseorang kepada rekannya setiap malam Jumat.
Baca Juga: Amalan Sunnah, Malam Jumat Dianjurkan Baca Surah Al-Kahfi
Kemunculan istilah sunnah Rasul malam Jumat berkaitan dengan hadits Rasulullah mengenai amalan-alaman pada Hari Jumat yang diriwayatkan Aus bin Abi Aus.
"Rasulullahshallallahu alaihi wa sallambersabda, "Barang siapa yang mandi pada hari Jumat, berangkat pagi-pagi dan mendapatkan awal khotbah, berjalan dan tidak berkendaraan, dia mendekat ke imam, diam, serta berkonsentrasi mendengarkan khotbah maka setiap langkah kakinya dinilai sebagaimana pahala amalnya setahun." (HR Ahmad, An-Nasa'i, dan Ibnu Majah dinilai sahih oleh Imam An-Nawawi dan Syekh Al-Albani).
Anjuran mandi pada hari Jumat dalam hadits tersebut ditafsirkan sebagian ulama sebagai anjuran untuk berhubungan badan pada malam Jumat.
Banyak masyarakat menganggap sunnah Rasul malam Jumat yakni berhubungan badan suami istri, tanpa mengecek lebih dulu keabsahan hadist yang menjadi acuannya.
Mirisnya lagi sunnah Rasul malam Jumat itu menjadi bahan bercandaan. Ujaran tersebut kerap terlontar oleh seseorang kepada rekannya setiap malam Jumat.
Baca Juga: Amalan Sunnah, Malam Jumat Dianjurkan Baca Surah Al-Kahfi
Kemunculan istilah sunnah Rasul malam Jumat berkaitan dengan hadits Rasulullah mengenai amalan-alaman pada Hari Jumat yang diriwayatkan Aus bin Abi Aus.
"Rasulullahshallallahu alaihi wa sallambersabda, "Barang siapa yang mandi pada hari Jumat, berangkat pagi-pagi dan mendapatkan awal khotbah, berjalan dan tidak berkendaraan, dia mendekat ke imam, diam, serta berkonsentrasi mendengarkan khotbah maka setiap langkah kakinya dinilai sebagaimana pahala amalnya setahun." (HR Ahmad, An-Nasa'i, dan Ibnu Majah dinilai sahih oleh Imam An-Nawawi dan Syekh Al-Albani).
Anjuran mandi pada hari Jumat dalam hadits tersebut ditafsirkan sebagian ulama sebagai anjuran untuk berhubungan badan pada malam Jumat.